Sidang Perdana Kasus Kredit Emas di Tebo, Anira Yasmira Didakwa Pasal Penipuan dan Penggelapan

Sidang Perdana Kasus Kredit Emas di Tebo, Anira Yasmira Didakwa Pasal Penipuan dan Penggelapan

Sidang Perdana Kasus Kredit Emas di Tebo, Anira Yasmira Didakwa Pasal Penipuan dan Penggelapan-Ist/jambi-independent.co.id -

Ia mengungkapkan ada sebanyak 7 orang korban yang melaporkan kasus penipuan tersebut.

Ia mengaku awalnya tertarik dengan kredit emas tersebut karena dijanjikan ada keuntungan.

BACA JUGA:PT Indofood Sukses Makmur Tbk Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syarat Pendaftarannya 

BACA JUGA:5 Zodiak Paling Bodo Amat, No 3 Terkesan Cuek dan Jutek, Kamu Termasuk Gak Nih?

"Tapi kalau awal-awal sih lancar sampai di detik dia kabur masih lancar. Tapi enggak tahu akhirnya dia kabur," katanya.

Senada dengan itu, korban Yeni menyebut dirinya telah memberikan waktu kepada terdakwa untuk mengembalikan uang yang diinvestasikan.

Para korban pun pesimis uang yang diinvestasikan tersebut dapat kembali, namun berharap ada keadilan.

"Kami minta tegakkan keadilan, minta dia (terdakwa) dihukum seberat-beratnya, seadil-adilnya," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: