Bentuk Satgas TPPO, Polda Jambi Ungkap 11 Kasus
Satgas TPPO Polda Jambi, hingga saat ini telah menangani sebanyak 11 kasus.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menindaklanjuti atensi Presiden RI dan Kapolri untuk menindak tegas kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia , Polda Jambi membentuk satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Setelah dibentuknya Satgas TPPO, tim pun langsung bergerak sesuai dengan tugasnya. Hasilnya, Polda Jambi telah mengungkap 11 Kasus terdiri dari pengungkapan seluruh polres jajaran Polda Jambi, dimana dalam kasus ini terdapat sebanyak 11 korban.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas mengatakan, ada modus pada kasus TPPO ini.
Biasanya, modusnya adalah dengan menjadikan korban sebagai wanita panggilan melalui aplikasi. Pelaku ini, bertindak sebagai mucikar.
Lanjutnya, hingga saat ini sudah ada 11 kasus yang ditangani oleh Satgas TPPO Polda Jambi. Totalnya ada 13 tersangka.
" Hingga hari, Satgas TPPO Polda Jambi telah menangani 11 kasus dengan 13 tersangka," kata Kasubbid Penmas saat dikonfirmasi pada Jumat 16 Juni 2023.
Para agen atau penyalur wanita panggilan yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tersebut, merupakan hasil ungkap kasus dari Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dan Polres jajaran.
Lanjut Kompol Mas Edy, kasus TPPO yang ditangani terbanyak saat ini ada dari wilayah Tanjab Barat sebanyak 2 kasus.
BACA JUGA:Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini, Jumat 16 Juni 2023, Harga Pertamax-Pertalite Turun?
BACA JUGA:Promo Alfamart Hari ini, Dapatkan Beras dengan Harga yang Spesial
Hingga saat ini tim satgas TPPO terus mencari dan menelusuri seluruh aktivitas yang diduga merupakan perdagangan orang.
"Pihak kepolisian tentunya juga meminta bantuan masyarakat Jambi, jika memiliki informasi adanya dugaan perdagangan orang dalam bentuk apapun itu segera melaporkan kepada personel polri setempat agar bisa segera ditindaklanjuti," kata Mas Edy. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: