Safari Jumat, Pemkab Tebo Paparkan Program Sertifikat Gratis untuk Tempat Ibadah

Safari Jumat, Pemkab Tebo Paparkan Program Sertifikat Gratis untuk Tempat Ibadah

Pemkab Tebo Paparkan Program Sertifikat Gratis untuk Tempat Ibadah -Ist/jambi-independent.co.id -

MUARATEBO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten melalui Pj Bupati Tebo, Aspan pada Jumat 16 Juni 2023 melakukan safari Jumat, di Masjid Al Ihsan Jalan Imam Bonjol Kecamatan Rimbo Bujang. 

Acara yang diawali dengan salat Jumat berjemaah itu, diikuti ratusan jemaah setempat.

Pada pengarahannya, bupati minta para jemaah untuk terus mengurus masjid dengan baik, termasuk memuliakan dan meramaikannya.

"Untuk tahun ini, Pemerintah Kabupaten Tebo sudah meluncurkan bantuan Rp100 juta untuk pesantren. Di mana program ini sudah berjalan, mudah-mudahan kegiatan ini bisa kita manfaat kan untuk kegiatan islam," ujarnya.

BACA JUGA:Rumah Produksi Naima, Kontribusi SKK Migas Petrochina Kembangkan Batik Tanjab Timur 

BACA JUGA:Cek! Ini Tips Rambut Ubanan Kembali Hitam, Cuma Konsumsi ini Setiap Hari

Lanjut Aspan, pihaknya juga sudah melakukan program untuk pembuatan sertifikat gratis untuk lokasi rumah ibadah, nanti akan diimbau kepada semua kepala desa untuk membantu prosesnya.

"Pembuatan sertifikat nantinya untuk masjid, gereja, maupun tempat ibadah lain, kami upayakan bersama dan itu mencakup seluruh desa. Jadi di kami itu ada 100-an lebih desa dan kelurahan, kami akan jamah semua. Program ini kami jadikan program prioritas unggulan Tebo dan akan action di bulan Juli ini," pungkasnya.

Aspan mengajak pemuka agama untuk mengajukan penerbitan sertifikat tanah tempat ibadah. 

Ajakan tersebut sesuai dengan program prioritas unggulan yang ia canangkan di Kabupaten Tebo.

BACA JUGA:Jumat Curhat oleh Polres Bungo, Warga Keluhkan Anak suka di Warnet dan Perjudian Domino 

BACA JUGA:AHM Luncurkan New XL750 Transalp, Teman Baru Bagi Penjelajah Jalanan

Lanjut Aspan, sertifikat tanah tersebut merupakan program dalam mendukung tempat ibadah memiliki kepastian hukum.

"Kami sebenarnya miris mendengar berita di luar, berapa banyak kita jumpai bangunan ibadah yang dulu digaungkan wakaf. Tapi ahli warisnya menolak dan bangunan ibadah dirobohkan, jadi ini kita mencegah untuk penguatan hak rumah ibadah itu, sehingga jamaah itu bisa ibadah tenang," kata Aspan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: