Terbaru! Naik Pesawat dan Kereta Api Tak Perlu Pakai Masker dan Vaksin Lagi, Ini Aturannya
Ilustrasi penumpang di pesawat -Pixabay -Pixabay.com
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Terbaru! Naik pesawat dan kereta api tak perlu pakai masker dan vaksin lagi.
Ada aturan terbaru mengenai pesawat dan kereta api yang tak perlu pakai masker dan vaksin lagi.
Tepatnya, sejak Senin, 12 Juni 2023 kemarin, penumpang pesawat dan kereta api tak perlu pakai masker dan vaksin lagi.
Penumpang yang ingin naik kereta api selama masa transisi endemi Covid-19 diberikan kebijakan untuk tidak menggunakan masker.
BACA JUGA:Cerita Abu Nawas Menang Lomba Berburu
BACA JUGA:Diduga Melangsir BBM Bersubsidi Solar di SPBU Cadika, 8 Kendaraan Roda 4 Diamankan
Namun, hal ini berlaku hanya bagi mereka yang dalam kondisi sehat dan tidak memiliki potensi penularan Covid-19.
Meskipun demikian, tetap disarankan bagi mereka yang berpotensi untuk tetap menggunakan masker dan menjalani vaksinasi booster kedua atau keempat.
Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Menhub No 17/2023 tentang Protokol Kesehatan dalam transportasi kereta api selama masa transisi endemi Covid-19.
Tujuan dari relaksasi protokol kesehatan ini adalah untuk mendukung pemulihan sektor kereta api dan berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional, seperti yang diungkapkan oleh Manajer Humas PT KAI Divre III, Aida Suryanti.
BACA JUGA:BEW! Panji Gumilang Sarankan Indonesia Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Biar Jadi Negara Maju
BACA JUGA:Tanda-tanda Orang Cerdas dari Caranya Mengatasi Masalah
“Kita selalu mendukung kebijakan pemerintah terkait perjalanan kereta di masa transisi endemi.
Dengan melakukan relaksasi prokes, diharapkan ini enjadi titik balik kebangkitan kereta api dan berkontribusi dalam hal upaya pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Manajer Humas PT KAI Divre III, Aida Suryanti dibincangi, Senin, 12 Juni 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: sumeks.co