Kasus Nenek Hafsah Berujung Laporan Akun TikTok, Ini Penjelasan Pemkot Jambi

Kasus Nenek Hafsah Berujung Laporan Akun TikTok, Ini Penjelasan Pemkot Jambi

Pemkot Jambi saat memberikan keterangan terkait laporan salah satu akun TikTok, buntut dari kasus nenek Hafsah.-rizalzebua/jambi-independent.co.id-

"Kita sudah berikan hak jawab. Namun karena yang bersangkutan tidak erima, alhasil keluar video yang menyatakan Pemkot Jambi firaun dan iblis," jelasnya.

Lebih lanjut, mediasi juga telah dilakukan berkali-kali perihal ganti rugi terhadap pihak perusahaan. Ini lantaran tuntutan yang tidak rasional dan tak berdasar. 

BACA JUGA:Dimudahkan Segala Urusan, Lakukan 4 Amalan Ini sehingga Rezeki Semakin Melimpah

BACA JUGA:Hmm, 5 Zodiak Ini Disebut Tidak Cocok dengan Aquarius, Masa sih?

"Namun pihak perusahaan bersedia memberikan ganti rugi sesuai kemampuan perusahaan. Kami ini hanya memfasilitasi," jelasnya.

Pada intinya, pihaknya menyerahkan semuanya ke pihak hukum. Namun yang jelas kata Gempa, pihaknya tidak ingin memenjarakan SFA.

"Sekali lagi, yang kami lapor bukan SFA. Yang kami lapor adalah akun TikTok. Kita akan menyerahkan ke Polda Jambi hasil nya seperti apa," jelasnya. Yang jelas kata Gempa, klarifikasi yang dilakukan kemarin bukan lantaran adanya cuitan Mahfud MD.

"Terkait dicabut atau tidak, itu ranahnya Kepolisian. Yang jelas atas video permintaan maaf, sudah kita maafkan. Yang jelas berkas administrasinya itu ranah Kepolisian," timpalnya.

BACA JUGA:Rakor Kades se-Jambi di Kabupaten Tebo, Gubernur Jambi Al Haris Ajak Kades Membangun Jambi

BACA JUGA:Sosialisasi PLN Mobile dan Kenalkan Motor Listrik sistem Swap Baterai

"Dari awal sudah kita bilang, jika sudah meminta maaf tidak kita lanjutkan. Dan penyidik sudah mengetahui itu. Kami tidak ada niat memenjarakan," tutupnya.

Ini menyusul cuitan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md di media sosial Twitter beberapa waktu lalu.

Di mana ia mengatakan, pihaknya akan membantu mendampingi SFA, siswi SMP Negeri 1 Kota Jambi, yang dilaporkan Pemkot Jambi dengan Undang-Undang ITE ke Polda Jambi.

SFA viral di media sosial setelah mengunggah pesan video yang mengatakan ia dipanggil ke Polda Jambi karena dilaporkan Pemkot Jambi. Warganet pun menandai akun Twitter Mahfud Md dalam utas tersebut. 

BACA JUGA:Tambah Hoki hingga Bikin Sukses, Ini Arti 7 Tahi Lalat di Tubuh Manusia, Cek Posisi Tahi Lalat Anda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: