Pj Bupati Henrizal Pimpin Apel Siaga Pemilu Tahun 2024

Pj Bupati Henrizal Pimpin Apel Siaga Pemilu Tahun 2024

Pj Bupati Henrizal Pimpin Apel Siaga Pemilu Tahun 2024--

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal memimpin langsung apel siaga pengawasan pemilu dalam rangka deklarasi damai menjelang satu tahun pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, Selasa 14 Februari di Kantor Bawaslu Sarolangun.

Komisioner Bawaslu Sarolangun, Johan Iswadi mengucapkan terima kasih atas kehadiran Penjabat Bupati Sarolangun dalam pelaksanaan apel siaga pengawasan pemilu menjelang satu tahun pemilu serentak tahun 2024.

Menurutnya, Bawaslu harus melakukan pengawasan dalam setiap tahapan pemilu, sebagaimana amanat undang-undang untuk penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.

”Sinkronisasi dari semua tingkatkan mulai dari Bawaslu pusat, provinsi, kabupaten/kota sangat dibutuhkan, maka hari ini membuat kegiatan deklarasi damai apel siaga pengawasan,” katanya.

Johan Iswadi juga menyebutkan dalam pengawasan pemilu ini tentu seluruh stake holder yang ada harus dapat bersinergi, termasuk partisipasi masyarakat bahwa Bawaslu harus dapat mendorong masyarakat untuk melakukan pengawasan pemilu.

” Berbagai aspek pengawasan tersebut tentu harus dilakukan dengan sinergi bersama pemerintah daerah, TNI/polri, dan stake holder lainnya,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal dalam amanatnya mengatakan bahwa menjelang satu tahun pelaksanaan pemilu serentak 2024 yakni pemilu legislatif.

Sebagai warga negara Indonesia tentu berkewajiban NKRI dengan mengawasi tahapan pelaksanaan pemilu agar dapat berjalan aman dan damai.

”Saya mengingatkan kepada segenap lapisan masyarakat agar jangan mudah terpancing dengan isu yang dapat memecah NKRI, seperti isu sara, ataupun isu-isu lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Ikuti proses pelaksanaan pemilu, awasi dan ketika ada tahapan pelaksanaan pemilu yang tidak pas agar diawasi,” ucapnya

Henrizal juga meminta agar Apartur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas pemilu, profesional dan tidak memihak kepada para kontestan pemilu.

Seyogyanya ASN adalah abdi negara yang bertugas untuk melayani masyarakat dan membantu pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pemilu.

”Bawaslu sebagai lembaga yang diberikan mandat untuk pengawasan pemilu, salah satunya mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan pemilu. Bawaslu harus bekerja secara profesional dan transparan dengan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: