Ferry Irawan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Pertimbangan Hakim

Ferry Irawan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Ini Pertimbangan Hakim

Ferry Irawan saat menjalani sidang kasus KDRT-Foto : Prasetya-ANTARA

Sementara itu, anggota JPU, Yuni Priyono mengungkapkan unsur -unsur dakwaan yang telah didakwakan kepada terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum.

Sehingga tim JPU menuntut setimpal dengan perbuatan terdakwa dengan hukuman 1,5 tahun penjara. *

BACA JUGA:Pemprov Jambi Raih Opini WTP, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Minta Gubernur dan OPD Fokus Pada Temuan

BACA JUGA:Polisi Tangkap Begal Motor Bersenjata Tajam di Bungo, 1 Orang DPO

Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul: Alasan Hakim Beri Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa Kepada Ferry Irawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id