Buka Suara Terkait Dugaan Penyimpangan di Ponpes Al Zaytun, Ini Penjelasan Kanwil Kemenag Jabar

Buka Suara Terkait Dugaan Penyimpangan di Ponpes Al Zaytun, Ini Penjelasan Kanwil Kemenag Jabar

Heboh santri perempuan di Ponpes Al Zaytun Indramayu tak pakai jilbab-instagram-kepanitiaanalzaytun/jambi-independent.co.id-instagram-kepanitiaanalzaytun

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat, terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Menyikapi dugaan penyimpangan di ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat akhirnya memberi klarifikasi.

Dalam unggahan video akun tiktok @herrypatoeng, H Ajam Mustajam selaku Kakanwil Kemenag Jawa Barat buka suara terkait dugaan penyimpangan di Ponpes Al Zaytun.

Ajam dengan tegas mengatakan Kanwil Kemenag Jawa Barat tidak berwenang terkait dugaan penyimpangan agama oleh Ponpes Al Zaytun.

BACA JUGA:Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-115

BACA JUGA:Kenali..!! Ini Daftar Pinjaman Online Syariah yang Terdaftar di OJK, Aman dan Tanpa Riba

Dalam video yang diunggah pada tanggal 21 Mei 2023 tersebut, Ajam menyampaikan beberapa poin klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar bahwa Kemenag Jawa Barat terkesan "cuci tangan".

Pertama, Ajam menyampaikan klarifikasi terkait kedatangan pihaknya ke Ponpes Al Zaytun beberapa waktu lalu.

Menurut Ajam, kedatangan pihaknya ke Ponpes Al Zaytun hanya untuk memonitoring dan evaluasi kurikulum.

Selain evaluasi kurikulum, Ajam mengatakan kedatangan pihaknya ke Ponpes Al Zaytun juga sekaligus memonitoring izin operasional ponpes.

BACA JUGA:Waduh..Ruangan Kasatpol PP Merangin Disegel Anak Buahnya Sendiri, Buntut Aksi Protes Tak Digubris

BACA JUGA:Kesal TPP Tak Dibayar, Dokter Spesialis RSUD Sarolangun Mogok Kerja

Ia juga menyebutkan jika hal ini merupakan tugas rutin dan kewenangannya seperti yang dilakukan juga terhadap Ponpes lainnya di Porvinsi Jawa Barat.

Sementara itu pada poin kedua, Ajam memberikan klarifikasi terkait kurikulum dan izin operasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co