Polres Tanjab Barat Usut Dugaan Ilegal Mining Galian C di Wilayah Batang Asam

Polres Tanjab Barat Usut Dugaan Ilegal Mining Galian C di Wilayah Batang Asam

Polres Tanjab Barat Usut Dugaan Ilegal Mining Galian C di Wilayah Batang Asam -Ist/jambi-independent.co.id -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polres Tanjab Barat saat ini tengah mengusut dugaan tindak pidana illegal mining yang beroperasi di Kabupaten Tanjab Barat, Wilayah Kecamatan Batangasam. 

Perkara tersebut berupa pertambangan jenis Galian C Bebatuan yang dikelola oleh 4 perusahaan. 

Dugaan illegal mining ini dilakukan oleh empat perusahaan, yaitu PT Tiga Pilar Gunung Batu, PT Berkah Gunung Batu Barajo, PT Rajo Alam Sejati, dan PT Tiga Sekawan Gunung Batu. 

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, IPTU Septia Intan Putri, dikonfirmasi Rabu 17 Mei 2023, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas persoalan dugaan illagal mining ini. 

BACA JUGA:Deretan Tanggal Lahir Wanita yang Cocok Dijadikan Istri, Sifatnya Lemah Lembut, Baik Hati dan Penyabar 

BACA JUGA:Sengketa Unbari, Hadapi Gugatan Husin Syakur, Camelia Tunjuk Denny Indrayana sebagai Kuasa Hukum

IPTU Septia mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah dua kali melayangkan surat kepada pihak Dinas ESDM Provinsi Jambi untuk meminta pedampingan guna mengambil keterangan ahli.  

"Iya sudah dua kali kita mengirimkan surat kepada Dinas ESDM Provinsi Jambi, dan saat ini kami akan mengirimkan surat ke tiga lagi," ungkap Perwira perempuan ini. 

Ditanya kenapa sampai tiga kali Pihak Polres mengirimkan surat untuk keterangan ahli ke Dinas ESDM Provinsi Jambi, IPTU Septia mengungkapkan, bahwa Dinas ESDM sampai saat ini belum bisa hadir karena ada agenda kegiatan dinas.

"Yang pasti kita tengah mengusut dugaan Illagal Mining Galian C ini, dan kami meminta dorongan dari Masyarakat," pungkas Kasat Reskrim IPTU Septia Intan Putri. 

BACA JUGA:Membanggakan...Paskibraka Putri Asal Kabupaten Tebo Wakili Jambi di Tingkat Nasional 

BACA JUGA:Waduh..!! 80 Persen dari Rp 10 Triliun Anggaran BTS Kominfo Dikorupsi, Kejagung : Bukan Pidana Biasa..!!

Untuk diketahui, puluhan masyarakat Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersatu dan Aliansi gabugan dari beberapa organisasi melakukan aksi di Dinas ESDM Provinsi Jambi beberapa waktu yang lalu.

Kedatangan Masyarakat tersebut menuntut Dinas ESDM untuk menutup tambang yang ada di Kabupaten Tanjab Barat, Kecamatan Batangasam, di desa atau Kelurahan Dusun Kebun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: