Nah! Ada 31 Orang Tewas di Jalanan Kabupaten Tanjab Barat Sepanjang Tahun 2025
Ilustrasi. Di Kabupaten Tanjab Barat, ada 31 orang tewas di jalan sepanjang tahun 2025.-ist/jambi-independent.co.id-
TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Sepanjang tahun 2025, sebanyak 31 orang tewas di jalan akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tanjab Barat.
Puluhan orang tewas di jalanan ini, akibat dari 135 kecelakaan lalu lintas di Tanjab Barat, selama tahun 2025.
Selain itu, kecelakaan ini juga mengakibatkan korban luka berat 8 orang, dan korban luka ringan 179 orang.
Sementara, jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai 1.464 pelanggar. Jumlah ini meningkat dari tahun 2024 yang sebanyak 1.353 pelanggar.
BACA JUGA:Asik! Harga BBM Pertamina Turun per 1 Januari 2026, Ini Daftarnya
Selama tahun ini, Polres Tanjab Barat telah melaksanakan berbagai operasi kepolisian antara lain Ops Keselamatan 2025, Operasi Pekat 1 Siginjai, Operasi Ketupat, Operasi Siginjai 2, Operasi Patuh, Operasi Antik Siginjai, Operasi Zebra, Operasi Mantap Jaran Siginjai, dan Operasi Lilin 2025.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Aula Rekonfu Polres Tanjab Barat, Selasa tanggal 30 Desember 2025.
Selain angka kecelakaan, AKBP Agung Basuki juga memaparkan bahwa secara keseluruhan tren kejahatan di wilayah hukumnya menurun sebanyak 8 kasus atau sebesar 3,84 persen.
Namun, penyesalan kasus mengalami kenaikan yaitu 45 kasus atau 30,20% dibandingkan tahun sebelumnya.
Beberapa kasus menonjol berhasil diungkap, termasuk 4 kasus pembunuhan yang semuanya telah terungkap.
Di antaranya kasus pembunuhan sesama hajatan pengantin (tersangka Sumanto, TKP Kampung Nelayan), pembunuhan dengan senjata api (tersangka Jonson Manik, TKP Kecamatan Tebing Tinggi).
Kemudian, pencurian 15 unit HP (tersangka Hendra dan Rajali, TKP Jalan Manunggal 2), serta Tindak pidana berat (tersangka Parni, TKP Kelurahan Bram Itam Jaya). Semua kasus tersebut kata dia, telah memasuki Tahap 2 pelimpahan ke Jaksa.
Untuk kasus narkoba, terjadi peningkatan pengungkapan dibandingkan tahun 2024. Tahun 2025 berhasil menangkap 89 tersangka dengan menyita barang bukti berupa ganja (386,71 gram), sabu (857,24 gram), dan ekstasi (33,5 gram).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




