Kades Rukam dan 11 Saksi Dipanggil Penyidik Kejari Muaro Jambi

Kades Rukam dan 11 Saksi Dipanggil Penyidik Kejari Muaro Jambi

Kasi Intel Kejari, Susilo -Ist/jambi-independent.co.id -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepala desa rukam kecamatan taman Rajo kabupaten Muaro jambi berinisial S dipanggil Penyidik Kejaksaan Negeri Sengeti Muaro jambi sebagai Saksi dugaan tindak pidana Korupsi.

Pemanggilan S kepala desa rukam sebagai saksi terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) DI Desa Rukam Kecamatan Taman Rajo Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2022.

Surat panggilan saksi dengan nomor SP-31 L5.19/Fd.1/05/2023 dan dikabarkan pemanggilan kepala desa rukam untuk hari Selasa, 16 Mei 2023, guna memberikan keterangan kepada Jaksa Penyidik.

Saat dikonfirmasi Kepala kejaksaan negeri Muaro Jambi Kamin, melalui Kasi Intelijen Muaro Jambi Susilo SH Membenarkan atas Pemanggilan kepala Desa Rukam berinisial S Sebagai saksi.

BACA JUGA:Lebih Tajam dari Pedang, Gambaran Jembatan Shiratal Mustaqim, Hanya Golongan Manusia Ini Mampu Melewatinya 

BACA JUGA:Asyik! Harga BBM Pertamina Turun Lagi, Cek Harga Pertalite-Pertamax Terbaru per 17 Mei 2023

Selain Kepala Desa ada juga 11 Saksi lainnya terkait Kegiatan Pembangunan dan pekerjaan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di desa rukam turut dimintai keterangan.

Selain Kepala desa rukam Ada 11 (sebelas) saksi lainnya dipanggil, pemanggilan 11 saksi tersebut berlangsung dari tanggal 15 sampai 17 Mei 2023 besok, dan masih tahap penyidikan," singkat Susilo.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: