Setelah Lampung, Presiden Jokowi Ambil Alih Perbaikan Jalan Sungai Gelam di Provinsi Jambi

Setelah Lampung, Presiden Jokowi Ambil Alih Perbaikan Jalan Sungai Gelam di Provinsi Jambi

Presiden Jokowi saat kunjungannya di Provinsi Jambi, Selasa 16 Mei 2023.-jennifer/jambi-independent.co.id-

"Ini yang kita cek adalah jalan produksi untuk mengangkut nanas. Ini memang rusak parah. Perbaikan jalan yang ini, akan kita ambil alih. Akan kita mulai Juli atau Agustus nanti pembangunannya," katanya. 

Jokowi mengatakan, jalan logistik dan jalan produksi itu sangat penting. Karena untuk mengangkut bahan pangan.

BACA JUGA:Aww, Inilah 5 Profesi Pria yang Bikin Janda Kepincut, Nomor 3 Emang Menggoda Sih

BACA JUGA:Aneh Tapi Nyata! Panji Gumilang Mau Bangun Gereja dan Pesantren Kristen di Ponpes Al Zaytun Indramayu

Pengambil alihan perbaikan jalan di daerah, disebutkannya tidak hanya di Jambi saja, namun di sejumlah daerah lainnya juga. 

"Banyak yang memerlukan penanganan. Ini berdasarkan data di Kementerian PUPR, data di saya juga berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian saya juga sudah konfirmasi juga ke gubernur dan juga ke bupati. Yang paling penting, perbaikan harus segera dilakukan," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi melakukan lawatan ke Provinsi Lampung. Jokowi juga merasakan melewati jalan yang rusak, saat berada di Provinsi Lampung tersebut.

Senada sama dengan Provinsi Jambi, perbaikan jalan rusak di Provinsi Lampung juga diambil alih oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Cek Sekarang! Harga BBM Pertamina Turun per 16 Mei 2023, Segini Harga Pertalite-Pertamax

BACA JUGA:Bukan Malaikat Jibril dan Israfil, Ini Malaikat Ciptaan Allah Paling Besar di Alam Semesta

Bahkan, saat di Lampung Presiden Jokowi secara langsung mengatakan akan mengucurkan dana Rp800 miliar untuk perbaikan 15 ruas jalan di Lampung.

Presiden Jokowi menjelaskan, bahwa proses perbaikan jalan itu akan dimulai pada bulan Juni mendatang karena akan diawali dengan proses lelang terlebih dahulu. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: