Datangi Polda Jambi, Edi Purwanto Urus SKCK untuk Syarat Caleg DPR RI

Datangi Polda Jambi, Edi Purwanto Urus SKCK untuk Syarat Caleg DPR RI

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto -Ist/jambi-independent.co.id -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi Edi Purwanto mendatangi Kantor Polda Jambi untuk mengurus kelengkapan berkas dalam rangka syarat sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Jumat 5 Mei 2023.

Setiba di kantor Dit Intelkam Polda Jambi, Edi Purwanto langsung disambut oleh Kasi Yanmin Dit Intelkam Polda Jambi, AKBP Abunyani dan petugas lainnya.

Edi Purwanto melakukan pengurusan berkas secara mandiri. 

Kepada sejumlah awak media, Edi Purwanto mengatakan bahwa kedatangannya ke Polda Jambi sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga Negara yang baik dalam rangka memenuhi persyaratan pencalonan.

BACA JUGA:Kapolres Bungo Dengarkan Keluh Kesah Warga di Pasar dan Kelurahan Jaya Setia 

BACA JUGA:Hoki Banget! 5 Shio Ini Diprediksi Banjir Rezeki di Bulan Mei, Investasi Langsung Membengkak

"Hari ini saya datang ke Polda sebagai warga Negara yang baik, untuk pemenuhan syarat pencalonan DPR RI, itu kan ada syarat persyaratan Caleg berkaitan dengan SKCK," sebutnya.

Edi Purwanto menerangkan bahwa SKCK itu sendiri menjadi syarat penting bagi seluruh Caleg baik Kabupaten, Kota maupun Provinsi. Ia juga memastikan bahwa dirinya maju sebagai caleg DPR RI.

Pada kesempatan ini juga, Edi Purwanto meminta doa dan dukungan masyarakat Jambi untuk membantu mewujudkan niat baiknya maju pada Pemilu Legislatif tahun 2024 mendatang.

“Insya Allah, mohon doanya, saya maju DPR RI," tuturnya.

BACA JUGA:Permohonan PHK Karyawan PT Hutan Alam Lestari yang Ditolak Pengadilan PHI Jambi Dikabulkan Mahkamah Agung 

BACA JUGA:Permudah Komunikasi Pelanggan Selama Di Tanah Suci, Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Umroh

Usai memenuhi persyaratan SKCK, selanjutnya Edi Purwanto akan mendatangi Rumah Sakit Jiwa untuk melakukan tes kesehatan. 

"Untuk syarat yang lain sudah, habis ini mau ke rumah sakit jiwa," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: