Giliran Kepala DPMPTSP yang Ditegur Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Kok Bisa

Giliran Kepala DPMPTSP yang Ditegur Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Kok Bisa

Wali Kota Jambi Syarif Fasha.-ist/jambi-independent-

 

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Wali Kota Jambi, Syarif Fasha kembali menyentil bawahannya jelang akhir masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Kota Jambi. 

Kali ini, ia menyinggung soal pembangunan Jambi City Center (JCC) yang berada di Eks Terminal Simpang Kawat, Kota Jambi.

Pasalnya, bangunan itu tak juga segera dioperasionalkan dan difungsikan. Padahal kata Wali Kota Jambi, kesepakatan Bangun-Guna-Serah atau dikenal dengan istilah Build-Operate-Transfer (BOT) sudah berjalan.   

Dia pun meminta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menyelesaikan masalah ini.

BACA JUGA:Musholla Nurul Sa'adah di Bungo Kebakaran, Seluruh Bangunan Hangus Terbakar

BACA JUGA:Indah namun Penuh Misteri, Ini Pesona 10 Pantai yang Dipercaya Miliki Hubungan dengan Ratu Nyi Roro Kidul

“Saya minta Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) segera menyelesaikan. Saya minta laporannya dalam waktu dekat ini. Tidak boleh tertunda lagi,” kata Fasha.

Untuk diketahui, awalnya, Pemerintah Kota Jambi akan mendapat kontribusi sebesar Rp85 miliar dari Jambi City Center (JCC), Simpang Kawat.

Kontribusi tersebut didapat Pemkot dari BOT JCC yang disepakati selama 30 tahun.

Pemkot bakal menerima kontribusi secara bertahap. Tahap pertama, Pemerintah mendapat Rp7,5 miliar untuk 5 tahun awal, pada tahun keenam hingga tahun ke 15, Pemkot akan mendapatkan Rp25 miliar, dan tahun keenam belas hingga akhir BOT, pemkot mendapatkan Rp52,5 miliar.

BACA JUGA:Punya Karakter Kuat, 5 Shio Ini Tak Mudah Dibohongi

BACA JUGA:Kasiter Kasrem 042/Gapu Ikuti Rakornis Pelaksanaan TMMD Ke-116 Tahun 2023

Tak hanya itu, Fasha juga mengkritik DPMPTSP karena banyak proses perizinan tak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

Kata dia, proses perizinan masih banyak yang terlalu lama. Menumpuk di meja kepala dinas.

Dia tak mau, jika kondisi ini dimanfaatkan oleh kehadiran para calo.

“Itu Dinas Perkim, PUPR, dan juga DPMPSTP kemarin sudah duduk satu meja. Terkait izin skala kecil, itu prosesnya harusnya hanya 1-3 hari saja. Untuk yang skala sedang, mungkin hanya butuh 4-10 hari. Kalau yang besar paling sekitar 2 minggu. Tapi saya lihat di lapangan, masih banyak mengeluh, prosesnya lama. Numpuk di meja kepala dinas. Saya sudah sampaikan juga, jangan sampai kondisi ini dimanfaatkan oleh calo,” jelasnya.

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Jambi Maulana Hadiri Khatam Alquran di SD Islam Al Falah 2 Jambi

BACA JUGA:AKBP Achiruddin Akhirnya Dipecat dari Polri, Ini Tanggapan Ahmad Saroni

Selain itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha menilai, bahwa DPMPTSP juga dinilai tak responsif terhadap isu–isu di lapangan. 

Sebab, selama ini hanya menunggu perintah Wali Kota baru bertindak.

“Makanya saya bilang kalian itu harus banyak jalan, jangan di rumah saja. Pantau gudang dan bangunan lain. Apalagi yang baru dibangun itu dipantau dokumen perizinannya. Jangan nanti masyarakat justru melapor lewat Media Sosial (Medsos),” katanya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: