Rapat Paripurna DPRD Batanghari, Dewan Minta Pemkab Aktif Komunikasikan Jalan Rusak dengan Pemprov

Rapat Paripurna DPRD Batanghari, Dewan Minta Pemkab Aktif Komunikasikan Jalan Rusak dengan Pemprov

Rapat paripurna DPRD Batanghari-Foto : Subhi-Jambi-independent.co.id

BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ada hal yang menarik saat gelar rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batanghari tahun anggaran 2022 pada Kamis, 27 April 2023 lalu.

 

Rapat Paripurna digelar di Ruang Pola Kantor DPRD Kabupaten Batanghari. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anita Yasmin.

 

Dalam penyampaian rekomendasinya, DPRD Kabupaten Batanghari menyingung tentang jalan raya rusak yang berada dalam wilayah Kabupaten Batang Hari. Dan para anggota DPRD memahami tentang tanggung jawab dan batas kewenangan Bupati Batang Hari dalam hal tersebut.

 

Hal itu tertuang di beberapa catatan terkait dengan LKPJ Bupati Batanghari pada tahun anggaran 2022.

BACA JUGA:Kasus Sewa Rumah Pribadi Wali Kota dan Sekda Sungai Penuh, Ini Penjelasan Kejari

BACA JUGA:Menggenal Sosok Dabbah, Hewan yang Dipercaya Pembawa Pesan Kiamat

 

Pada penyampaian rekomendasi tersebut, DPRD Kabupaten Batanghari juga menyinggung terkait dengan jalan-jalan yang rusak tersebut dan meminta agar PUTR dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait jalan - jalan yang rusak. 

 

Khususnya jalan berstatus nasional dan berkomunikasi dengan PUPR Propinsi menyangkut jalan Propinsi yang rusak.

 

Seperti contoh jalan di depan Kantor Bupati Batanghari yang saat ini mengalami kerusakan dalam beberapa tahun terakhir hingga saat ini.

"Terkait jalan- jalan nasional rusak, kami meminta Dinas PUTR proaktif dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Sementara jalan provinsi dan kabupaten diharapkan untuk saat ini dan kedepannya agar angkutan batu bara tidak dilewati jalan tersebut,"Kata Anggota Komisi II DPRD kabupaten Batanghari, Aminudin.

BACA JUGA:Mulai 2 Mei, Angkutan Baru Bara di Jambi Sudah Boleh Beroperasi, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Ini 3 Golongan Manusia yang Tersenyum Bahagia saat Hari Kiamat, Terbebas dari Siksaan dan Ketakutan

Senada dengan itu, Bupati Batanghari M. Fadhil Arif juga mengatakan bahwa memang tidak semua jalan yang berada di wilayah Batanghari ini di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Batanghari.

"Seperti di depan kantor Bupati.  Kewenangannya berada pada Pemerintah Provinsi dan sepanjang jalan lintas merupakan jalan nasional yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Tapi kita akan terus selalu berupaya mendorong serta berkomunikasi untuk segera perbaikan kedua jalan tersebut,"ujarnya 

 

"Informasi tersebut perlu diketahui oleh masyarakat sebagai upaya edukasi bahwa ada batasan kewenangan dan tanggung jawab Pemerintahan Daerah maupun pemprov maupun pemerintah pusat,"tambahnya.

Harmonisasi yang baik antara DPRD Kabupaten Batang Hari dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam menyikapi permasalahan jalan ini, mendapat respon positif dari Ketua KNPI Batang Hari bung Ozi Saifirman.

BACA JUGA:Ketahuan, Pengemis di Kota Jambi Ini Kedapatan Bohong Agar Dikasihani, Ini Modusnya

BACA JUGA:Mancing di Sungai Batang Hari, Warga Arab Melayu Kota Jambi Tenggelam

 

"Kesamaan pemahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi kekuatan tersendiri untuk mengkomunikasikan permasalahan jalan tersebut ke Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat,"bebernya 

 

"Seperti kita ketahui Fadhil sudah berupaya membangun 120 an km jalan Kabupaten yang menghubungi antar Desa. Semangat perubahan ini harus kita support bersama dan kami sebagai generasi muda akan menjadi yang terdepan dalam mendukung tentang program- program dalam pembangunan Batang Hari Tangguh,"ujar Ozi. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: