Disebut Kacung dan Penipu, Jery Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Jambi

Disebut Kacung dan Penipu, Jery Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Jambi

Jeri menunjukkan bukti laporan oknum polisi ke Propam Polda Jambi. -Ist/jambi-independent.co.id -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tak terima dengan perlakuan yang diterimanya, seorang warga melaporkan oknum polisi berinisial IS, ke Polda Jambi.

Pria yang bernama Jeri Mukoginta (53) itu, merupakan warga Lingkar Selatan, Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru.

Dia mendatangi Bid Propam Polda Jambi pada Senin 3 Maret 2023.

Pukul 10.50, dia datang dan membuat laporan ke Subbagyanduan Bid Propam Polda Jambi. 

BACA JUGA:Viral Warga Buluran Kenali Tanam Pisang di Tengah Jalan, Camat Telanaipura: Mereka Mau Dilihat Pihak Provinsi 

BACA JUGA:Sambut Ramadhan, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng untuk Masyarakat di Desa Penyabungan, Tanjab Barat

Informasi yang berhasil dihimpun jambi-independent.co.id, Jeri membuat laporan terkait kasus dugaan melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat negara, pemerintah, atau Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Terlapor diduga tidak mentaati norma hukum, norma agama, norma kesusilaan dan nilai nolai kearifan lokal.

Jeri yang membuat laporan ke Subbagyanduan Bid Propam Polda Jambi menyampaikan, dia ke Polda Jambi guna membuat laporan terkait dugaan kasus perbuatan yang tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

Awalnya katanya, dia diminta untuk menengahi permasalahan antara anak menantunya dengan pihak yang bersangkutan.

BACA JUGA:Beraksi Gunakan Senjata Api, Polres Bungo Berhasil Tangkap Pelaku Curas 

BACA JUGA:Ini 5 Aksesoris Resmi New Honda ADV 160, Bikin Tampil Makin Keren dan Gagah

Masalah ini kata dia, terkait tentang laporan keuangan usaha bersama yang dimiliki oleh kedua pihak.

"Pada Sabtu 1 April 2023 kemarin, di rumah kami dilakukanlah musyawarah untuk memenukan jalan tengah,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: