Tetap Minta Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan, Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK

Tetap Minta Brigjen Endar Priantoro Jadi Direktur Penyelidikan, Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK

Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tetap minta Brigjen Endar Priantoro jadi Direktur Penyelidikan KPK, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kirim surat lagi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di dalam surat bernomor:B/2725/IV/KEP./2023 itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. 

Di dalam surat yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal, 3 April 2023 itu, disebutkan bahwa penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi. 

"Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis surat Kapolri yang dikutip. 

BACA JUGA:Kapolda Jambi Irjen Rusdi: Jangan Berkhianat

BACA JUGA:Laka Maut Bus Vs Motor, Depan R- Cantika Bangko, IRT Tewas Ditempat

Di dalam surat itu juga disebutkan bahwa, pengabdian dalam pemberantasan praktik korupsi di Indonesia siap dilakukan dengan komitmen oleh Brigjen Endar yang telah memiliki pengalaman dalam hal ini.

Disebutkan pula, bahwa Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ini sesuai dalam poin yang tertera dalam surat tersebut, yang berbunyi, ‘Polri tengah mempersiapkan ruang jabatan yang dapat diisi oleh Penyidik yang dikembalikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.’

Surat tersebut, ditutup Kapolri dengan maksud agar Brigjen Endar bisa bertugas kembali.

BACA JUGA:Jalin Silaturahmi, Samsat Bungo Berbagi Takjil dan Ingatkan Pajak Kendaraan Warga

BACA JUGA:SMPN 8 Muaro Jambi dan SMPN 4 Muaro Jambi Mengenali Hak dan Tanggungjawab di Ruang Digital

"Dengan pengalaman yang dimiliki Brigjen Endar, sebagai komitmen dan pengabdian terhadap pemberantasan korupsi, mohon kiranya untuk dapat bertugas di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tutup surat Kapolri itu.

Sementara itu, surat Kapolri adalah bentuk komitmen Polri membantu KPK dalam pemberantasan korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: