DPRD Provinsi Jambi Jambi Minta Pemprov Perlebar Jalur di Batas Kota Jambi-Sungai Duren

DPRD Provinsi Jambi Jambi Minta Pemprov Perlebar Jalur di Batas Kota Jambi-Sungai Duren

Kemas Alfarabi-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kemas Al Farabi menyikapi seringnya terjadi kecelakaan yang merengut korban jiwa di wilayah Simpang Rimbo hingga Simpang Sungai Duren. Kemas Al Farabi menyebut bahwa perlu dilakukan pelebaran jalan dikawasan tersebut.

Tidak hanya itu, Kemas Al Farabi juga meminta kepada PemerintahnProvinsi Jambi untuk membangun pembatas jalan tersebut sehingga menjadi jalan dua jalur. Ini kata Kemas Al Farabi sebagai antisipasi dalam mencegah terjadinya kecelakaan.

"Ini sebenarnya sudah dikonsepkan sejak era gubernur zumi zola tahun 2015 yang lalu namun hanya terealiasi sampe kesimpang rimbo atau gapura batas kota jambi-kabupaten muara jambi, maka saya berharap proyek pelebaran dan jalan dua jalur ini diteruskan,"sebutnya.

Kemas Al Farabi menyebut bahwa diperkirakan jarak dari batas Kota Jambi hingga ke Simpang Sungai Duren hanya berjarak lebih kurang 5 kilometer. Jalan tersebut juga merupakan jalur lintas antar Provinsi sehingga kendaraan yang melalui pun juga banyak truk-truk bermuatan.

BACA JUGA:Dampingi Al Haris Tinjau Jalan di Batang Asai, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi: Akses Jalan Butuh Perhatian

BACA JUGA:Minta Aturan Tonase dan Jumlah Angkutan Dijalankan, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Wartono

"Kita melihat bahwa saat ini dengan kepadatan kendaraan, banyak terjadi kecelakaan antara truk dan motor karena memang jalur itu merupalan jalur lintas provinsi, baik dari arah riau maupun dari arah muara bulian yang merupakan jalur kendaraan cpo,batubara,sawit dan sebagainya,"terangnya.

"Maka pemerintah provinsi Jambi saya minta untuk memikirkan opsi pelebaran dan membuat dua jalur di wilayah tersebut, sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan apalagi sampai merenggut nyawa korban jiwa,"pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: