Angkutan Batu Bara di Jambi Tak Boleh Lagi Lewat Jalan Nasional, Ini 2 Poin Keputusan RDP Komisi V DPR RI

Angkutan Batu Bara di Jambi Tak Boleh Lagi Lewat Jalan Nasional, Ini 2 Poin Keputusan RDP Komisi V DPR RI

Tangkapan layar RDP yang digelar Komisi V DPR RI, terkait masalah macet akibat batu bara di Jambi, Rabu 29 Maret 2023.-komisi v dpr ri channel-youtube.com/jambi-independent.co.id-

Dalam rapat tersebut, sepertinya harapan untuk perbaikan jalan nasional di Provinsi Jambi yang dilalui truk batu bara, sangat tipis.

Pasalnya, pemerintah pusat menilai hal itu hanya membuang-buang tenaga. Ini karena, mereka menilai bahwa Provinsi Jambi tak ada niat untuk memperbaiki sistem.

BACA JUGA:Terbaru...Cek Pendaftaran CPNS 2023 Khusus Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 4.138 Kebutuhan, Begini Cara Daftarnya

BACA JUGA:THR 2023 Bagi ASN Cair Mulai H-10 Idul Fitri, Ada Penambahan Tunjangan Hingga 50 Persen

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR RI Hedy Rahadian. Pihaknya kata dia, bisa saja mencari dana sebesar Rp1,2 triliun untuk perbaikan jalan nasional tersebut.

Tapi menurutnya itu bukan solusi. Karena jalan nasional itu tak akan lama bertahan dengan kondisi saat ini. “Kalaupun kita perbaiki Rp1,2 triliun, jangan-jangan tidak lama lagi. Ini bukan solusi,” kata dia.

Jawaban Hedy ini menjawab pertanyaan anggota Komisi V DPR RI H Bakri. Kata dia, setelah kunker spesifik beberapa waktu lalu, jika dihitung anggaran perbaikan jalan nasional itu butuh anggaran Rp1,2 triliun. "Kira-kira statemen dari kementerian, ada anggaran khusus atau tidak," tanya dia.

Hedy kemudian mengatakan, bahwa jalan itu instrumen, ibarat hardware. Aada tata cara menggunakannya. “Kalau cara menggunakannya tidak benar, pasti cepat rusak,” kata dia lagi.

BACA JUGA:Promo Alfamart Hari ini, Dapatkan Harga Spesial Ramadhan

BACA JUGA:PANJI Minta ESDM Krosscek IUP Raymond Suryadi, Diduga Ambil Batu Diluar Kawasan Izin

Dia bahkan mengatakan, truk batu bara itu secara aturan harus lewat jalan khusus. Bukan lewat jalan nasional. “Kalau jalan ini digunakan untuk truk batu bara, yang secara aturan harus lewat jalan tambang, jalan khusus.

Angkutan seperti itu harus ada izin khusus, karena tidak standar jalan nasional,” kata Dirjen Bina Marga.

Penyampaian Hedy didukung oleh anggota Komisi V DPR RI, Hamka. Menurut dia, membuang-buang anggaran saja jika memperbaiki jalan nasional yang dilewati truk batu bara di Jambi.

“Di sisi lain jalan nasional ambruk, jalan provinsi dilindungi sedemikian rupa. Tumpuanny ke jalan nasional saja,” kata dia. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: