Apa Kabar Gaji Guru Honorer Kota Jambi yang Belum Cair, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Jambi Maulana
Wakil Wali Kota Jambi Maulana, menyebutkan saat ini proses pencairan gaji guru honorer Kota Jambi sedang berjalan.-Foto : dok-Jambi-independent.co.id
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi – Gaji tenaga guru honor di Kota Jambi dipastikan dalam waktu dekat segera disalurkan ke rekening masing-masing.
Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyebutkan, saat ini tahapannya sudah mulai diproses.
Keterlambatan pembayaran gaji tenaga guru honorer ini sebut Maulana, lantaran mekanisme administrasi keuangan di awal tahun dalam pencairan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) Kota Jambi.
“Memang mekanisme secara keseluruhan itu awal tahun. Kan kas nya mulai disusun tim, seperti PPPK, KPA dan alinnya,” terang Maulana.
BACA JUGA:Buruan Daftar, Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2023 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya
“Sehingga belum bisa mencairkan (gaji, red) kalau belum keluar SK,” jelas Maulana.
Disinggung hal ini terus berulang tiap tahun, Maulana menambahkan, bahwa hal ini perlu diantisipasi lebih awal. “Agar tidak terjadi keterlambatan kedepannya,” tutupnya.
Belum disalurkannya honor atau gaji bagi tenaga guru honorer di lingkungan Pemkot Jambi, menjadi perhatian berbagai pihak.
Anggota DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, yang duduk di Komisi IV DPRD Kota Jambi dan menaungi persoalan pendidikan, sebelumnya mengaku baru menerima informasi ini.
BACA JUGA:Pulih dari Insiden Helikopter Mendarat Darurat, Kapolda Jambi Irjen Rusdi Langsung Pimpin Apel Pagi
BACA JUGA:Terungkap! Sosok Perempuan APA dalam Kasus Penganiyaan David, Ternyata Mantan Pacar Mario Dandy
Dirinya sangat menyayangkan hal ini terjadi dan harus dialami oleh tenaga guru honorer di Kota Jambi.
“Hal ini tentunya nanti akan disampaikan di Komisi IV dan akan diklarifikasi mengenai hal ini kepada pihak terkait dalam waktu dekat ini,” ungkap wanita yang duduk sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Jambi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: