Ini 2 Orang yang Jadi Provokator Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Hingga Koma

Ini 2 Orang yang Jadi Provokator Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP Ansor Hingga Koma

Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan David, diprovokatori oleh rekan-rekannya-ist/jambi-independent.co.id-

Kedua, adalah Shane Lukas, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Shane Lukas berada di lokasi kejadian penganiayaan, pada Senin 20 Februari 2023.

"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS, 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary.

Selain memprovokasi, Shane disebut sebagai perekam video saat penganiayaan terjadi.

BACA JUGA:Zodiak Kamu Hari ini, Aries, Jika Ada Sesuatu Yang Ingin Kamu Lakukan

BACA JUGA:Perut Lagi Kosong? Awas Jangan Konsumsi 3 Minuman Ini

Ade Ary juga mengatakan, cerita soal perlakuan tidak baik yang dilakukan David bukan disampaikan oleh AG, melainkan seorang perempuan berinisial APA kepada Mario.

Kasus Mario Dandy, anak ex pejabat pajak yang aniaya anak pengurus GP Ansor, David hingga koma menyita perhatian publik.

Tidak hanya karena kekejian ex mahasiswa Universitas Prasetya Mulya itu saja, namun baru-baru ini kasus Mario Dandy menyeret nama artis papan atas.

Artis yang terseret dalam kasus Mario Dandy ini adalah Raffi Ahmad dan Anya Geraldine.

BACA JUGA:Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Ancam Bentuk Pansus, Bisa Stop Aktifitas Batu Bara di Jambi

BACA JUGA:Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Makin Membaik, 4 Orang Sudah Boleh Pulang ke Rumah

Rupanya, Raffi Ahmad dan Anya Geraldine adalah kerabat atau ‘circle’ dari kerabat dekat Mario Dandy.

Sementara, dari kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor ini, ada dua tersangka yang telah ditetapkan.

Yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas. Mereka ada pada saat penganiayaan David yang kini koma tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: