Mobil Box Bawa Batu Bara Diamankan, Sopir Ngaku Ambil Batu Bara dari PT JPC-TDE Sarolangun

Mobil Box Bawa Batu Bara Diamankan, Sopir Ngaku Ambil Batu Bara dari PT JPC-TDE Sarolangun

Kolase sopir mobil box bawa batu bara dan penampakan mobil box pembawa batu bara yang diamankan polisi-Ist/jambi-independent.co.id-

Diduga, si pelaku sengaja memakai mobil box agar tidak terkena aturan jam dari pemerintah.

Seperti diketahui, truk batu bara hanya boleh bergerak antara pukul 18.00-06.00 di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:HUT Ke-66 Astra, Untuk Hari Ini dan Masa Depan Indonesia, Gelar Astra Awards 

BACA JUGA:Bikin Sarapan Simple Yuk, Ini Resep Nasi Goreng Kampung dengan Pete dan Udang, Kuliner Enak Loh

Baik yang menuju Pelabuhan Talang Duku, atau ke Niaso.

Selain itu, pembatasan jumlah truk batu bara juga sudah mulai berlalu.

Dalam sehari, hanya 4.000 truk batu bara yang boleh melintas di Provinsi Jambi.

Pemprov Jambi juga telah mengeluarkan aturan tentang pemasangan stiker nomor lambung untuk truk batu bara.

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak, Virgo, Jika Anda Akan Berkencan Hari ini 

BACA JUGA:Zodiak Kamu Hari ini, Aries, Anda Dikenal Baik Hati

Nantinya, akan disesuaikan dengan sistem ganjil genap bagi truk batu bara.

Semua ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan parah, yang selama ini menimpa warga Jambi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: