Bocah Hanyut di Aliran Sungai Batanghari Ditemukan Tewas

Bocah Hanyut di Aliran Sungai Batanghari Ditemukan Tewas

Azam bocah hanyut di aliran Sungai Batanghari ditemukan tewas Kamis, 16 Februari 2023-Foto : Subhi-Jambi-independent.co.id

BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Bocah bernama Azam (9) yang dinyatakan hilang di aliran Sungai Batanghari beberapa waktu lalu ditemukan tewas, sekitar pukul 14. 50 WIB, Kamis 16 Februari 2023.

Azam yang merupakan warga Teluk Ketapang Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari sempat dinyatakan hilang saat mandi di daerah aliran Sungai Batanghari, Rabu 15 Februari 2023.

Upaya penyisiran yang dilakukan bersama team dari BPBD serta anggota Polsek setempat akhirnya menemukan Azam sudah tak bernyawa lagi. 

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten BAtanghari Samral Lubis menyampaikan pencarian korban tenggelam bernama Azam (9) kelas 3 SD yang merupakan warga Teluk Ketapang Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari yang sebelumnya dinyatakan tenggelam di daerah aliran Sungai Batanghari berhasil ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa.

BACA JUGA:BPBD Kerinci Cek Tembok Penahan Banjir di Lubuk Suli, Akan Anggarkan di APBDP

BACA JUGA:Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Beri Penghargaan ke Personel Berprestasi

Pada pencarian bocah yang dinyatakan tenggelam bersama BPBD propinsi Jambi dan BPBD kabupaten Batanghari upaya pencarian korban dengan menggunakan perahu karet. 

Sementara masyarakat dengan menggunakan perahu ketek.  Bahkan sebagian masyarakat setempat melakukan pencarian korban dengan cara menyelam di seputaran tempat kejadian perkara korban tenggelam.

"Pagi tadi penyisiran jalur perairan daerah aliran Sungai Batanghari dengan radiusnya di perpanjang menjadi 2 km. Diperkirakan sampai pukul 14.50 Wib tadi. Alhamdulillah pencarian telah membuahkan hasil atau telah ditemukan korban tidak jauh dari posisinya tenggelam,”ujarnya.

Jenazah Azam ditemukan oleh salah seorang warga bernama Amir saat menyusuri Sungai Batanghari.

BACA JUGA:Sopir Truk Batu Bara Pelanggar Perda Dituntut Denda Rp 30 Juta

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Resmi Ditetapkan Rp 49,8 Juta, CJH 2020 Lalu yang Tertunda Tak Perlu Bayar Lagi

Usai itu korban dievakuasi. Saksi mengangkat korban ke perahu ketek untuk di bawa ke pinggir sungai.

Kini korban telah diantarkan oleh para petugas gabungan dan masyarakat ke rumah duka untuk dilakukan proses pemakaman di tempat pemakaman umum Desa Teluk Ketapang Kabupaten Batanghari.

"Untuk dihimbau bagi masyarakat di wilayah khusus daerah aliran sungai Batanghari untuk selalu waspada serta mengawasi agar anak- anak  tidak bermain atau mendekati daerah aliran sungai," ujarnya. *


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: