Bersitegang, Lippo Tuntut Konsumen Meikarta Rp 56 M, DPR RI Panggil Manajemen Meikarta

Bersitegang, Lippo Tuntut Konsumen Meikarta Rp 56 M, DPR RI Panggil Manajemen Meikarta

Ilustrasi uang-Freepik-Freepik.com

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.IDDPR RI akhirnya panggil manajemen Meikarta. Ini buntut dari Lippo Tuntut Konsumen Meikarta Rp 56 M.

Sempat bersitegang dalam pemanggilan manajemen Meikarta tersebut.

Bahkan anggota komisi VI Andre Rosiade dari Politikus Gerindra, sempat gebrak meja.

Dirinya geram, dan menyebut bahwa negara ini adalah negara Indonesia, bukan negara Meikarta.

BACA JUGA:Jasa Raharja Jambi Amanah Selesaikan Hak Santunan Kepada Ibu Korban Kecelakaan di Sungai Bahar 

BACA JUGA:Konstituen Minta Dewan Pers Buka Draf Perpres Media Berkelanjutan

Andre mempertanyakan mengapa Meikarta yang mempunyai masalah, namun malahan konsumennya dituntut Rp 56 miliar.

Andre juga menjelaskan jika dirinya mendengar jika pihak Meikarta dapat mengatur Jaksa, Polisi dan Hakim.

“karena itu makanya bapak berani, bahkan harta bergerak dan harta tidak bergerak konsumen tersebut akan disita di pengadilan, sakit jiwa pak, bapak yang ngutang kenapa mereka yang dituntut,” jelas Andre.

Setelah mengungkapkan itu, Andre langsung mengebrak meja dan mengatakan jika negara ini adalah republik Indonesia bukan Republik Meikara, sehingga jangan seenak-enaknya memperlakukan konsumennya.

BACA JUGA:Pelaku Illegal Drilling di Batanghari Diamankan 

BACA JUGA:Usai Apel, Kapolda Jambi Sambangi Tahanan di Mapolda Jambi

Andre juga mengatakan jika tidak dipanggil DPR RI tidak mungkin tuntutan Meikarta terhadap konsumennya dicabut.

Pihak komisi VI DPR RI akhirnya memanggil manajemen Meikarta atas kisruh kasus konsumen Meikarta dituntut 56 M oleh pengembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id