Gubernur Jambi Al Haris: 41 Pengusaha Batu Bara Siapkan Rp3,9 M untuk Perbaikan Jalan Alternatif di Batanghari

Gubernur Jambi Al Haris: 41 Pengusaha Batu Bara Siapkan Rp3,9 M untuk Perbaikan Jalan Alternatif di Batanghari

Gubernur Jambi Al Haris, saat mengikuti rapat Pembahasan Mekanisme Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban terkait Pembangunan Jalan Alternatif Angkutan Batubara di Jambi, di Ruang Rapat Lantai 5 Gedung Sadli I Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementer-ist/jambi-independent.co.id-

“Di mana forum CSR bertanggungjawab menyampaikan laporan progres pelaksanaan secara berkala kepada Gubernur Jambi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI dan Badan Usaha Pertambangan Batubara,” tambahnya.

Al Haris mengatakan, Pemprov Jambi terus berupaya mengurai kemacetan secara bertahap demi kenyamanan masyarakat Jambi. 

BACA JUGA:Mengenal Kelurahan Aur Kenali, Kelurahan Baru Hasil Pemekaran di Kota Jambi, Gabungan Wilayah Mana Saja?

BACA JUGA:Ini Hal yang Memberatkan Vonis Kuat Maaruf hingga 15 Tahun, Hakim Sebut Tidak Sopan di Persidangan

Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau kepada seluruh pengusaha batu bara, agar dapat mengendalikan dan mengontrol transporter atau sopir truk batubara.

Ini supaya lebih tertib dalam berlalu lintas dengan menciptakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sederhana.

“Salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jambi adalah penertiban terhadap penggunaan plat kendaraan angkutan batubara dari Jambi yang tentunya dapat meningkatkan pendapatan daerah,” tutur Al Haris.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pembentukan Forum CSR sendiri merupakan sebagai bentuk komitmen bersama pengusaha batu bara dalam berkontribusi dan berkomitmen terhadap Provinsi Jambi. 

BACA JUGA:Ini Daftar 24 Kementerian yang Buka Formasi CPNS dan PPPK 2023, Terima Lulusan SMA, Diploma hingga S1

BACA JUGA:Pengerjaan Jalan Khusus Batu Bara di Jambi, Idealnya Selesai Tahun Ini

Penunjukan Forum CSR dimana penugasan yang diberikan oleh Gubernur Jambi kepada Forum CSR untuk mengelola dana komitmen pengusaha batu bara di Jambi sebesar lebih kurang Rp,3,9 miliar dengan melaporkan progress pelaksanaan secara berkala.

Al Haris menegaskan, tidak ada satupun pihak yang menginginkan terjadinya kemacetan di Provinsi Jambi.

Bahkan sopir truk batu bara juga tidak menginginkannya, karena tentunya kemacetan yang terjadi menyebabkan kerugian bagi seluruh pihak terutama kerugian waktu.

“Saya mengingatkan kepada pengusaha batu bara dan Forum CSR agar berkomitmen penuh dan mengambil peran dalam upaya penyelesaian permasalahan yang ada, sehingga masyarakat Provinsi Jambi mendapatkan kenyamanan dan kondisi di Provinsi Jambi tetap kondusif,” tutup Al Haris. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: