Memandang Pria Tampan Bisa Tingkatkan Memori, Ini Standar Ketampanan Seseorang dari 7 Negara, Kamu Masuk Gak?

Memandang Pria Tampan Bisa Tingkatkan Memori, Ini Standar Ketampanan Seseorang dari 7 Negara, Kamu Masuk Gak?

Standar ketampanan pria dari 7 negara-Foto : ist-Net

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Setiap negara memiliki standar ketampanan dan kecantikan yang berbeda beda. Hal ini tentunya berkaitan dengan kebiasaan dan budaya masing masing negara. 

Bisa jadi, seseorang yang dianggap biasa biasa saja di Indonesia, justru dianggap tampan di negara lainnya. Sebab, setiap orang bahkan setiap negara memiliki standar ketampanan yang berbeda beda.

Nah, hal yang perlu Kamu ketahui bahwa berdasarkan sebuah studi penelitian dalam jurnal Evolutionary Psychology mengungkapkan bahwa memandang wajah pria tampan bisa meningkatkan memori dan dapat memotivasi diri. 

Hal ini bisa saja dikarenakan dengan memandang pria tampan bisa membuat seorang wanit termotivasi untuk memiliki pria tersebut. Atau bagi laki laki, bisa menjadi motivasi agar bisa menjadi lebih tampan.

BACA JUGA:Kasus Pengemudi Fortuner Arogan yang Rusak Mobil Brio Milik Taksi Online Naik Penyidikan

BACA JUGA:Cek Update Harga BBM di Hari Valentine, 14 Februari 2023, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di Seluruh Indonesia

Selain itu, dengan memandang pria tampan,  bisa membuat kita lebih fresh dan bahagia dalam pelajaran dan pekerjaan.

Nah Lalu bagaimana standar ketampanan pria dari masing-masing negara?

 1. Brasil

Seorang pria tampan Brasil dipandang oleh mata dunia adalah pria yang memiliki rambut gelap, mata cokelat, dan cokelat muda yang indah.

Akan tetapi, untuk wanita yang benar-benar tinggal di negara tropis tersebut tampaknya sangat cocok untuk pria dengan mata terang dan rambut ikal.

Mereka yang mempunyai karakteristik tersebut dijamin akan menjadi pusat perhatian.

Selain itu, daya tarik pria berkulit eksotis juga tidak dapat diremehkan apalagi ditambah dengan ototnya yang menjadi nilai tambah.

2. Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com