Profesor Keuangan Sebut Biaya Haji 2023 Hanya Rp 40 Juta, Ini Detail Penjelasannya, Jauh Dibawah Usul Kemenag
Profesor keuangan usul biaya haji Rp 40 juta-Foto : Ilustrasi-Jambi-Independent.co.id
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID –Hingga saat ini biaya haji 2023 belum ditentukan besarannya. Pemerintah melalui Kemenag dan DPR RI masih membahas besaran biaya haji 2023.
Banyak pihak mengusulkan dan meminta biaya haji tidak sebesar yang diusulkan oleh Kemenag sebesar Rp 69 juta. Hal tersebut dinilai sangat memberatkan jamaah haji.
Usulan biaya haji 2023 pun datang dari Profesor Keuangan Universitas Padjadjaran Dian Masyita. Dian mengusulkan agar dana haji tahun 2023 sebesar Rp 40 juta. Hal tersebut dinilai sudah mencukupi seluruh kegiatan haji yang akan dilaksanakan nantinya.
Usalan tersebut disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI dengan agenda membahas besaran dana haji per jamaah pada 2023 ini.
BACA JUGA:Ashanti Masuk Rumah Sakit Gegara Ini, Atta Halilintar Takut Salah Jawab
BACA JUGA:Sambut Valentine, Buat Kue Khusus Yuk, Cobain Resep Pie Brownies Renyah dan Enak
Dian menjelaskan bahwa jika biaya haji ditetapkan Rp 69 juta, maka jamaah hari menambah Rp 44 juta lagi dan ini sangat memberatkan. Maka, Profesor Dian mengusulkan agar pelunasan biaya haji hanya dibebankan sebesar Rp15 juta saja.
Dirinya menjelaskan agar skema pembiayaan haji tahun ini dengan proporsi 40 persen : 60 persen. Dimana Rp40 juta merupakan Bipih dan sekitar Rp56 juta disubsidi dengan dana nilai manfaat yang dikelola BPKH.
Dian mengusulkan kenaikan biaya pelunasan tidak langsung meloncat ke Rp44 juta. Tapi dinaikkan secara perlahan sebesar Rp3 juta tiap tahun.
Dengan perhitungan tersebut, jika dimulai di tahun 2023, biaya pelunasan sebesar Rp15 juta. Kemudian naik menjadi Rp18 juta di 2024.
BACA JUGA:Pj Bupati Tebo Bakal Minta Beban Truk Batu Bara Dikurangi, Jadi Segini
Lalu menjadi Rp22 juta di 2025 dan seterusnya. Alhasil selama 10 tahun, setoran pelunasan biaya keberangkatan haji dapat bernilai Rp44 juta pada tahun 2034.
"Skenarionya Rp25 juta sudah oke, tambahan pelunasan Rp15 juta tahun sekarang, start dari Rp 15 juta tahun 2023. Kemudian kenaikannya 3 juta, Rp 15 juta naik lagi Rp 18 juta dan seterusnya. Kalaupun naik Rp44 juta itu masih di 2034, karena kita punya dana BPKH 7 persen yang bisa mengangkat angka ini," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com