Sempat Ditunda, Ini Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

Sempat Ditunda, Ini Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022

pengumuman seleksi PPPK guru PPPK diundur membuat kecewa ratusan guru-Foto : Ilustrasi-Freepik

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 yang seyogyanya diumumkan Kamis, 2 Februari 2023 kemarin, akhirnya ditunda.

Informasi mengenai dibatalkannya pengumuman hasil seleksi PPPK guru tersebut diketahui dari unggahan di laman resmi PPPK guru atau gurupppk.kemdikbud.go.id.

"Pengumuman hasil seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tulis laman tersebut.

Namun tidak dijelaskan apa yang menjadi alasan penundaan pengumuman seleksi PPPK guru 2022 tersebut.

BACA JUGA:Pusat Kompak Larang Truk Batu Bara Beroperasi di Jambi, Jangan Nambang Kalau Tak Mau Bangun Jalan Khusus

BACA JUGA:Awali Awal Tahun, PT Waletindo Setia Persada Gelar Doa dan Syukuran bersama Fakir Miskin dan Anak Yatim

Setelah ditunda, kini ada kabar terbaru mengenai jadwal pengumuman seleksi PPPK guru 2022 tersebut.

Panitia Seleksi Nasional akan mengumumkan hasil seleksi PPPK guru 2022 setelah pertengahan Februari 2023.

Hal ini Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.

Nunuk kepada awak media, Jumat, 3 Februari 2023 mengatakan, Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari.

BACA JUGA:Masyarakat Diminta Waspada, Gunung Kerinci Kembali Erupsi Disertai Gempa Tremor, Pertanda Apa?

BACA JUGA:Kirim Surat ke Kementerian ESDM, Wali Kota Jambi Minta Tinjau Ulang Penetapan Kuota Batu Bara

Disebutkan Nunuk, jadwal terbaru pengumuman seleksi PPPK guru 2022 itu sesuai dengan arahan BKN.

Terkait penundaan pengumuman sebelumnya, Nunul mengatakan alasannya karena masih ada kuota yang belum terserap dalam pelaksanaan seleksi untuk formasi pelamar prioritas satu (P1), pelamar prioritas dua (P2), pelamar prioritas tiga (P3), dan pelamar umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: