Dewan Protes Motor dan Mobil Listrik, Anggap Barang Mewah untuk Orang Kaya : Kok Subsidi Dari Hutang

Dewan Protes Motor dan Mobil Listrik, Anggap Barang Mewah untuk Orang Kaya : Kok Subsidi Dari Hutang

Dewan menentang subsidi motor dan mobil listrik -Foto : Ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Anggota Dewan beramai ramai menentang pemberian subsidi untuk pembelian motor dan mobil listrik. Hal ini dianggap mubazir. Sebab, motor dan mobil listrik merupakan barang mewah. Bahkan mereka mempertanyakan kenapa barang mewah harus disubsidi dari hutang negara.

Hal ini juga selain subsidi akan dinikmati oleh orang kaya. Juga akan memberatkan APBN. Padahal alangkah baiknya uang subsidi tersebut digunakan untuk keperluan lain yang lebih mendasar.

Pemerintah sudah sejak 2022 lalu berencana untuk memberikan subsidi motor listrik. Ini karena pemerintahan Jokowi sedang menggalakkan kampanye penggunaan kendaraan listrik.

Sebab, menurut pemerintah kendaraan listrik dinilai lebih hemat dan lebih ramah lingkungan. Sehingga masyarakat yang ingin membeli motor listrikpun bahkan akan mendapatkan subsidi.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak Hari ini, Aquarius Harus Lebih Berhati-hati

BACA JUGA:Info CPNS 2023, Ini Cara Daftar dan Syaratnya, 4 Formasi CPNS Berpeluang Besar Lulus, Ada untuk Disabilitas

Namun, rencana tersebut ditentang dewan. Seperti yang diungkapkan oleh Mulyanto, Anggota Komisi IV DRP RI. Dirinya menegaskan tidak setuju dengan rencana pemerintah untuk memberikan subsidi pada kendaraan listrik.

Sebab menurutnya membeli motor listrik merupakan kepentingan pribadi seseorang. Tidak ada kepentingan umum disana. 

“Ini kan barang mewah bukan barang umun dan sifatnya sangat personal, menginggat uang negara yang terbatas apalagi didapat dari hutang dan digunakan untuk subsidi mobil listrik,” terang Mulyanto.

“Saya lebih sependapat jika yang disubsidi itu kendaraan umum, kendaraan public yang akan memberikan manfaat bagi semua masyarakat,” jelasnya. *

Sebelumnya, Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian RI menjelaskan jika pemberian subsid kendaraan listrik ini untuk mempercepat pertumbuhan mobil listrik di Tanah Air.

BACA JUGA:Fenomena Dollar Kabur, Catatan Eksport Indonesia

BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Aquarius, Ini Adalah Harimu Untuk Bersinar

Besaran subsidi kendaraan listrik yang akan di berikan oleh pemerintah diantaranya subsidi mobil listrik sebesar Rp 80 juta dan subsidi mobil hybrid 40 juta rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id