Mau Dibawa ke Jambi, Polisi Tangkap Kurir Pembawa 7 Kg Sabu dari Malaysia di Tanjung Balai Karimun

Mau Dibawa ke Jambi, Polisi Tangkap Kurir Pembawa 7 Kg Sabu dari Malaysia di Tanjung Balai Karimun

Ilustrasi sabu-pixabay/jambi-independent.co.id-pixabay.com

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Peredaran sabu untuk dibawa ke JAMBI digagalkan polisi.

Kali ini, polisi gagalkan sabu yang mau dibawa ke Jambi. 

Sabu tersebut berasal dari Malaysia.

Mau dibawa ke Jambi, polisi tangkap kurir pembawa 7 kg sabu dari Malaysia di Tanjung Balai Karimun.

BACA JUGA:Info CPNS 2023, Desain Grafis Hingga Teknologi Informasi, Ini 11 Jurusan Prioritas yang Banyak pada CPNS 2023,

BACA JUGA:Deretan Shio Paling Sukses Februari 2023, Karir dan Bisnis Melejit, Langsung Tajir Melintir

Polisi tangkap kurir sabu untuk dibawa ke Jambi itu, di salah satu hotel di Tanjung Balai Karimun.

Sabu sebanyak 7kg itu, akan dibawa ke Jambi. Tanjung Balai Karimun sebagai lokasi transitnya.

Jajaran Satres Narkoba Polres Karimun menangkap satu orang kurir pembawa narkotika jenis sabu sebanyak 7 kg lebih atau 7.378 gram. 

Kronologinya, pada Minggu 22 Januari 2023, berawal dari adanya informasinya masyarakat bahwa ada orang yang membawa sabu dari Malaysia.

BACA JUGA:BKN Bocorkan Formasi CPNS 2023, 9 Jurusan Ini Paling Berpeluang Lulus CPNS 2023

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Juni, Ini 11 Jurusan Prioritas, Paling Dibutuhkan pada Formasi CPNS 2023

Orang atau kurir pembawa sabu 7kg dari Malaysia tersebut menginap di salah satu hotel Tanjung Balai Karimun.

Ini seperti yang disampaikan oleh Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Arsyad Riyandi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: batampos.co.id