Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polri, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polri, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta

Ibu mahasiswa UI memegang foto anaknya, yang tewas akibat kecelakaan, ditabrak oleh Pajero milik purnawirawan polisi.-Foto/Dok/Andrew Tito--Disway.id

Tidak hanya kecurigaan, penetapan Harsya sebagai korban juga menimbulkan dugaan adanya keberpihakan.

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mendalami kasus ini mulai dari kejadian awal, hingga ditetapkannya Harsya sebagai tersangka.

BACA JUGA:Jadwal Penetapan Nama hasil Seleksi Pantarlih Pemilu 2024, Lengkap dengan Besaran Gaji yang Didapat

BACA JUGA:OJK Keluarkan Ciri-Ciri Pinjol Ilegal, Lengkap dengan Cara Mengeceknya

Ditambahkan Poengky, pihaknya akan memastikan kasus kecelakaan di jalan Jagakarsa Jakarta Selatan tersebut ditangani secara professional.

Selain melakukan klarifikasi dengan Polda Metro Jaya, Kompolnas juga akan mendalami mulai dari kejadian hingga di keluarkannya SP3 atau surat perintah penghentian penyidikan.

Lebih lanjut, Kompolnas juga akan mempertanyakan mengenai penanganan korban, karena adanya dugaan bahwa purnawirawan Polri berinisial ESB membiarkan korban mahasiswa UI saat kecelakaan.

Menurut Poengky, dugaan pembiayan tersebut muncul setelah adanya komplain dari orang tua almarhum Harsya.

BACA JUGA:Subvarian Omicron Kraken Masuk Indonesia, ini Gejala yang Dirasakan

BACA JUGA:Hanya Karena Lampu Jalan, Oknum Polri Mengamuk dan Tombak Warga

Poengky megatakan, jika memang pihak keluarga sudah melaporkan peristiwa tersebut, maka akan dipertanyakan apa tindak lanjut dari kepolisian.

Sementara itu, Rian Hidayat selaku kuasa hukum keluarga Hasya, menjelaskan jika peristiwa tersebut terjadi 6 Oktober 2022 dan korban ditetapkan menjadi tersangka pada 6 Januari 2023.

Sedangkan pihak keluarga sendiri, kata dia mengetahui penetapan korban mahasiswa UI menjadi tersangka pada 27 Januari 2023, dari sebuah surat yang diantarkan langsung oleh petugas ke rumah. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: