Kejari Lakukan Penyidikan Terkait Perkara Dugaan Penyimpangan Dana Baznas Tanjab Timur
Kejari Lakukan Penyidikan Terkait Perkara Dugaan Penyimpangan Dana Baznas Tanjab Timur-Harpandy/jambi-independent.co.id-
"Setelah ditemukan adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH), terkait penyaluran dana Baznas, kemudian ditingkatkan ke penyelidikan Intel," tuturnya.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Intel Kejari, barulah diekspos bersama tim di depan pimpinan, dan barulah disepakati bersama bahwa perkara ini dialihkan penyelidikannya ke bidan Pidsus Kejari Tanjab Timur.
BACA JUGA:Penjelasan Tentang Kota Saranjana, Kota Canggih yang Dihuni Jin
"Terkait apakah ada unsur memperkaya diri sendiri dalam perkara ini, akan kita lihat lagi nantinya. Sebab itu sebagai unsur pasal. Fokus kita saat ini ke PMH nya dulu," pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: