Ayo Daftar, KPU Buka Pendaftaran Calon Pantarlih Mulai Hari Ini

Ayo Daftar, KPU Buka Pendaftaran Calon Pantarlih Mulai Hari Ini

Pendaftaran Pantarlih dibuka hari ini-Foto : Ilustrasi-Freepik

- Surat Pernyataan bermeterai 10.000 yang menyatakan bahwa calon Pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dan sehat secara rohani. (format surat pernyataan disediakan).

BACA JUGA:Konsumsi 5 Makanan Sehat Ini Bisa Tingkatkan Aktifitas Seksual Pria Loh...

BACA JUGA:Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Koto Keras

Kelengkapan dokumen persyaratan tambahan diperlukan jika:

 Calon Pantarlih pernah menjadi anggota partai politik namun sudah tidak lagi menjadi anggota paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir, maka dilengkapi dengan surat keterangan dari partai politik yang menjelaskan/menyatakan hal tersebut; dan/atau

-Jika identitas calon Pantarlih tercantum sebagai anggota partai politik dalam SIPOL tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka dokumen persyaratan dilengkapi dengan Surat Pernyataan bermeterai 10.000 tentang hal terkait. *

 

Artikel ini juga tayang di fin.co.id

Dengan judul pendaftaran calon pantarlih dibuka hari ini berikut persyaratannya

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id