Berlaku Malam Ini, Truk Batu Bara Masuk Kota Jambi Didenda Rp50 Juta, Masih Berani Coba?

Berlaku Malam Ini, Truk Batu Bara Masuk Kota Jambi Didenda Rp50 Juta, Masih Berani Coba?

Wali Kota Jambi Syarif Fasha-dok/jambi-independent.co.id-

Seolah-olah yang berkuasa adalah pengusaha batu bara. "Hal ini  tidak bisa kita biarkan semakin lama, semakin panjang," kata Fasha, memulai rapat, Rabu 25 Januari 2023.

Kata Fasha, jumlah angkutan truk batu bara yang nekat masuk ke jalanan dalam kota Jambi mencapai ratusan tiap malamnya. 

BACA JUGA:Dua Pelaku Pungli Truk Batubara Ditangkap Polsek Kumpeh Ulu

BACA JUGA:Deretan Makanan ini Disinyalir bisa Hilangkan Kolesterol

Maka dari itu, ia tidak menginginkan hal ini jadi tradisi, seolah-olah tidak ada hukum. Fasha juga mengatakan, banyak dampak yang diakibatkan truk batu bara masuk wilayah Kota Jambi.

Selain kerusakan jalan, konflik masyarakat, masalah kesehatan, rawan kecelakaan, inflasi dan hal buruk lainnya.

"Mungkin kabupaten lain minim tindakan. tapi kita tidak ingin angkutan batu bara merajalela di jalanan dalam Kota Jambi," tegasnya.

Maka dari itu, perlu langkah konkret berupaya payung hukum terkait angkutan truk batu bara, yang masih tetap nekat lewat jalanan dalam Kota Jambi.

"Bisa terjadi hukum rimba, sudah banyak RT yang menghubungi saya untuk melakukan pencegahan bahkan penutupan jalan. Tapi hal ini saya antisipasi, dan menyerahkan sepenuhnya ke Pemkot Jambi," jelasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: