Sebut Penghapusan Honorer Jangan Asal, APPSI : Dipikir Pikirlah..!

Sebut Penghapusan Honorer Jangan Asal, APPSI : Dipikir Pikirlah..!

Penghapusan honorer diminta harus dipikir ulang-Foto : Ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Rencana penghapusan tenaga honorer oleh Pemerintah Indonesia mendapatkan banyak respon dari berbagai pihak. Ada yang pro namun banyak yang kontra.

Seperti yang diungkapkan oleh Isran Noor, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode bakti 2022-2023. Menurut Isnan, pemerintah harus berpikir dua kali untuk melakukan penghapusan tenaga honorer.

Sebab, ada banyak jumlah tenaga honorer yang ada di Indonesia. Selain itu, tenaga honorer yang saat ini ada, memang sangat dibutuhkan oleh pemerintah.

Isnan bahwa merasa resah dengan aturan tersebut. Sesaat setelah resmi menjadi Ketum APPSI, pada 26 Oktober 2022, gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) itu langsung menyatakan menolak tegas jika penghapusan tenaga honorer dilakukan begitu saja, tanpa kajian.

BACA JUGA:Untuk Dapatkan Kuota BBM Subsidi, Bisa Gunakan Cetakan QR Code dan KTP Saat Isi BBM di SPBU

BACA JUGA: Tahun Baru Imlek 2023 Harga Emas Turun Loh... Ini Daftar Lengkap Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini

“Dipikir-pikir lah, jangan asal hapus honor itu,” ungkap Isran Noor saat memberikan sambutan dalam acara Pra-Rapat Kerja Nasional APPSI di Balikpapan 26 Oktober 2022 silam, dikutip dari situs resmi APPSI seperti yang dikutip dari JPNN.com

Isran Noor juga mengingatkan pemerintah mengenai dampak kebijakan penghapusan honorer. Dengan asumsi satu tenaga honorer punya dua anak dan satu istri/suami, maka aka nada banyak sekali yang terkena dampak PHK honorer.

“Bisa dibayangkan kalau dihapus itu honor. Padahal tenaganya dibutuhkan oleh kita (pemerintah daerah) semua,” tegasnya di acara yang dihadiri para kepala daerah dari seluruh Indonesia itu.

Penghapusan honorer tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja mengatur bahwa mulai 28 November 2023 struktur kepegawaian di Indonesia hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.

BACA JUGA:Kemlu RI Kutuk Keras Pembakar Alquran di Swedia, Warganet: Ngutuk Doang Mah Gua Bisa

BACA JUGA:Bocoran Formasi CPNS 2023: Simak Syarat dan Tahapannya, Persiapkan Diri Kamu!

Jika ketentuan di PP 49/2018 tersebut benar-benar diterapkan, maka mulai 28 November 2023 tenaga honorer dihapus atau ditiadakan.

Isran Noor juga menyampaikan usulan agar rencana penghapusan honorer dibahas bersama seluruh anggota APPSI. Isran Noor Gerak Cepat Harapan agar APPSI dilibatkan dalam pembahasan rencana penghapusan honorer didengar pemerintah pusat.

Pada Rabu 18 Januari 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengajak pengurus asosiasi kepala daerah menggelar rapat koordinasi, membahas nasib honorer.

Hadir dalam rakor itu antara lain Ketum APPSI Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

BACA JUGA:Puasa Rajab 2023, Ini Jadwal dan Tata Cara Serta Niat Lengkap Puasa Rajab

BACA JUGA:Dilantik 24 Januari 2023, Ini Tugas dan Wewenang Petugas PPS Pada Pemilu 2024 yang Kamu Harus Tahu

Dalam kegiatan tersebut, Isnan terang-terangan meminta dukungan dari para akademisi UGM terkait dengan gagasan untuk mempertahankan tenaga honorer di daerah. Yang dimaksud Isran Noor tentunya soal bagaimana solusi terbaik penyelesaian honorer, termasuk merumuskannya sebagai draf kebijakan yang akan disodorkan kepada Menteri Azwar Anas.

“Kami ingin mendapatkan dukungan dari UGM untuk menyelesaikan masalah tenaga honor ini. Kemarin (Rabu, red) kita (para kepala daerah) sudah rapat dengan Kementerian PAN-RB dan mendapatkan tugas untuk membuat rumusan-rumusan di daerah,” kata Isran Noor dalam keterangan resmi di Samarinda, Sabtu 21 Januari 2023.

“Mudah-mudahan Ibu Rektor (Rektor UGM Prof Ova Emilia) bisa membantu. Jika bisa UGM mempelopori ini, akan jadi luar biasa. Dan kami seluruh pemerintah daerah akan memberikan dukungan yang besar bagi UGM,” sambung Isran.

Sementara itu, Kemepan RB Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan upaya untuk mencari skema yang pas bagi honorer agar tidak ada yang dirugikan. Hal ini diungkapkannya pada saat Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu 18 Januari 2023.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kecelakaan di Depan SPBU Rengas Bandung Muaro Jambi, 1 Pengendara Tewas

BACA JUGA:Terbaru Dari WhatsApp, Kini Bisa Buat Status Menggunakan Suara Loh

"Hari ini kita mendetailkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," ujar Menteri Azwar Anas .

Menteri Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer. Dua hari setelahnya, 20 Januari 2023, di acara penandatanganan nota kesepahaman bersama antara UGM, APPSI dan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (PP Kagama), Israr Noor bicara lagi soal nasib honorer.

Pada acara yang juga dihadiri Ganjar Pranowo dalam kapaitasnya sebagai Ketum Kagama periode 2019-2024, Gubernur Isran Noor mengatakan permasalahan tenaga honorer harus dicarikan solusi bersama, karena sekitar 2,7 juta tenaga honor tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Pria kelahiran 20 September 1957 itu mengatakan, jika dilakukan PHK terhadap honorer, maka berapa juta penduduk yang akan terdampak mengingat negara tidak bisa memfasilitasi untuk lapangan pekerjaan baru di luar pemerintahan. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com