Akhirnya Nasib Honorer Ada Titik Terang, Tahun 2023 Ini Bakal Dihapus atau Diangkat?
Ilustrasi pegawai -Freepik-jcomp/jambi-independent.co.id-Freepik/jcomp
BACA JUGA:Hujan Deras di Tanjab Timur, Rumah Warga di Pinggir Jalan Raya Parit Culum I Sudah 3 Hari Kebanjiran
Seperti diketahui, pembiayaan gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) masih menjadi polemik.
Banyak pemda mengaku tidak punya anggaran, sedangkan pusat mengklaim anggaran gaji dan tunjangan PPPK sudah ditransfer lewat dana alokasi umum (DAU).
"Bagian pembiayaan ini penting, akan pembagian antara porsi pusat dan daerah," kata Arya Bima yang juga wali kota Bogor ini.
Senada itu, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan menerangkan regulasi yang akan disusun ini diharapkan menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
BACA JUGA:Puluhan Pelajar di Bungo Terjaring Razia Kendaraan, Ini Pelanggarannya
Pusat dan daerah mencari win-win solution-nya dan nanti berkoordinasi dengan kementerian terkait lagi khususnya keuangan.
"Masalah keuangan ini harus dibahas detail agar tidak membuat daerah-daerah tertekan untuk pembiayaan masalah non-ASN," ungkap Sutan yang juga bupati Dharmasraya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com