Pemerintah Buat Skema Baru Pembatasan Pembelian BBM Subsidi, Mobil Pribadi hanya Boleh Beli 20 Liter Per Hari

Pemerintah Buat Skema Baru Pembatasan Pembelian BBM Subsidi, Mobil Pribadi hanya Boleh Beli 20 Liter Per Hari

Pembatasan pembelian BBM subsidi-Foto : Pertamina-

Sejauh ini, kendati sejumlah jenis BBM mengalami penyesuaian harga, hanya harga BBM Pertalite yang masih dijual Rp 10.000 per liter.

Sementara harga BBM Solar di seluruh SPBU di Indonesia dijual Rp 6.800 per liter.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pria yang Pukul Bapak-bapak Gegara Kesal Ditegur Pungli Angkutan Batu Bara

BACA JUGA:Jenis Makanan ini Disinyalir Menjadi Makanan Terburuk bagi Kesehatan Manusia

Penyesuaian harga kedua BBM Subsidi tersebut terjadi terakhir per 3 September 2022 lalu.

Namun saat ini Pertamina justru memberlakukan pembelian BBM Pertalite dan Solar tak bisa lebih dari 20 liter.

Lalu, bagaimana pemilik mobil pribadi yang sudah mendaftar di MyPertamina?

Sebagaimana keterangan Pertamina, konsumsi BBM Pertalite dan Solar dapat ditambah menjadi 60 liter per hari dari 20 liter per hari.

BACA JUGA:Kecelakaan di Bungo, Truk Box Terjun ke Jurang Sedalam 8 Meter Setelah Bayangan Hitam Lewat, Serem!

BACA JUGA:Hidangan Khas Imlek dan Maknanya, Ada yang Melambangkan Rezeki

Ya, syaratnya seperti disinggung tadi, pemilik mobil pribadi perlu mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina.

Setelah mendaftar di MyPertamina, maka mobil pribadi berhak mendapat tambahan BBM Pertalite dan Solar sebanyak 60 liter per hari.

Hal ini dibenarkan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

Irto mengatakan, kendaraan atau mobil pribadi yang sudah didaftarkan di MyPertamina tetap dibatasi konsumsi BBM Subsidinya.

BACA JUGA:Woow…Ternyata Sawit Bisa Jadi Alternatif BBM, Miliki RON 110, Motor Tak Rusak Meski Jajal Jalan 2.000 Km

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id