Menag Yaqut Usulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Rp69 Juta, Ini Komponen yang Dibebankan ke Jemaah Haji

Menag Yaqut Usulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Rp69 Juta, Ini Komponen yang Dibebankan ke Jemaah Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas. Menag mengusulkan Bipih tahun 2023 senilai Rp69 juta per jemaah haji.-tangkapan layar-kemenag.go.id/jambi-independent.co.id-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Para calon jemaah haji di Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi harus siap-siap.

Pasalnya, Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (Bipih) diusulkan naik menjadi Rp69 juta per jemaah haji. Usulan ini sendiri datang dari Kementerian Agama (Kemenag).

Mereka mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. 

Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

BACA JUGA:Pengadilan Tinggi Jambi Kuatkan Gugatan Achmad Vs Zen Muhammad

BACA JUGA:Sambut Tahun Baru Imlek 2023, Ini 17 Ucapan Selamat Tahun Baru Imlek, Yuk Kirim ke Keluarga dan Teman

Menag Yaqut Cholil Qoumas, menyampaikan usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp69 juta itu, saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. 

Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini. Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. 

Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah haji, dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Menurut Menag Yaqut, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46 persen). 

BACA JUGA:Total Kerugian Akibat Kebakaran di Desa Menteng Tanjab Timur Capai Ratusan Juta Rupiah

BACA JUGA:Bukan Skala Prioritas, Tol Palembang-Bengkulu Via Musi Rawas-Lubuk Linggau Terancam Batal

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70 persen) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30 persen).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji digunakan untuk membayar: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: