Kecewa dengan Tuntutan Seumur Hidup Ferdi Sambo, Ibunda Brigadir J Berharap Hukuman Mati

Kecewa dengan Tuntutan Seumur Hidup Ferdi Sambo, Ibunda Brigadir J Berharap Hukuman Mati

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, berharap hakim bisa menjatuhkan hukuman mati untuk Ferdi Sambo.-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Tuntutan seumur hidup pada Ferdi Sambo, dalam kasus penembakan Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, mendapat apresiasi oleh keluarga Brigadir J.

Pembacaan tuntutan terhadap Ferdi Sambo yang disiarkan secara langsung Selasa 17 Januari 2023 siang itu, juga disaksikan oleh kedua orang tua Brigadir J, di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. 

Sang ayah, Samuel Hutabarat bersama sang istri, Rosti Simanjutak, terlihat menyaksikan layar televisi menyaksikan proses pembacaan tuntutan.

Meski tak puas, pihak keluarga Brigadir J tetap mengapresiasi tuntutan seumur hidup untuk Ferdi Sambo, yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri itu.

BACA JUGA:Ini 5 Pesona Air Terjun Terindah di Sumatera Selatan, Dikelilingi Perbukitan Hijau

BACA JUGA:Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup, Kuat Ma'ruf 8 Tahun Penjara, Bagaimana dengan Bharada E?

“Tuntutan pada Ferdi Sambo seumur hidup, kami memberikan apresiasi,” kata ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak.

Saat diwawancarai, Rosti Simanjutak berharap Ferdi Sambo divonis hukuman mati. Hukuman mati ini kata dia, dirasa setimpal dengan perbuatan Ferdi Sambo terhadap anaknya, Brigadir J.

“Harapan kami tetap hukuman mati. Agar hukuman itu berimbang seperti dia perlakukan anak kami,” tegasnya.

Sebagai orang tua, dia mengaku kecewa terhadap tuntutan tersebut. Meski begitu mereka tetap mengapresiasi tuntutan dari jaksa.

BACA JUGA:Asyik! Harga BBM di Jambi Turun, Cek Harga Terbaru Pertamax dan Pertalite per 17 Januari 2023

BACA JUGA:Anggaran Bina Marga Dinas PUPR Muaro Jambi Terjun Bebas, Amar: Hanya Bisa Bangun Dua Jembatan dan 15 Km Jalan

Harapan terakhir mereka kini adalah pada keputusan majelis hakim. “Kami sebagai orang tua ada kecewa, tapi kami kembalikan pada hakim,” kata wanita berkacamata ini.

Lanjutnya, majelis hakim lah yang kini bisa memberikan hukuman setimpal, sesuai dengan harapan keluarga. Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J terus berlanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: