Dr Ninik Rahayu Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

Dr Ninik Rahayu Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025

Dr. Ninik Rahayu Terpilih sebagai Ketua Dewan Pers 2022-2025-Foto : dewan pers-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dr Ninik Rahayu, SH, MS, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022 - 2025, melalui keputusan rapat pleno Anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jumat 13 Januari 2023.

Penetapan ini bertujuan untuk mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu. 

"Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan 

kerja multistakeholders," ujar Ninik sesaat setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025.

BACA JUGA:Pria Paruh Baya di Batanghari Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Mandi SPBU

BACA JUGA:Asiik...!! Tak Perlu Repot Lagi, Dapat Saldo DANA Gratis Setiap Hari dengan Memainkan 2 Games Ini, Coba Yuk..

Sebelumnya, Ninik dilantik sebagai anggota Dewan Pers periode 2022-2025 dari unsur  masyarakat pada 18 Mei 2022. Di Dewan Pers, Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers.

Sehari-hari, ia aktif sebagai pengajar Fakultas Hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini. 

Selain itu, kiprahnya di dunia organisasi dan kelembagaan juga mentereng. Ninik pernah  menjabat sebagai Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, Anggota Ombudsman RI pada Periode 2016-2021, dan tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020. 

Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif dalam upaya penghapusan diskriminasi. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp18 Juta oleh Oknum Polisi di Polres Tebo, Jadi Atensi Kapolda Jambi

BACA JUGA:Kapolda Jambi Langsung Mutasi 1 Personel Polres Tebo, Kasus Penggelapan Uang Rp18 Juta oleh Oknum Polisi

Selain aktif di dunia akademis dan organisasi, Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.

Dalam rapat pleno, Anggota Dewan Pers juga menghasilkan dua keputusan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: