Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp18 Juta oleh Oknum Polisi di Polres Tebo, Jadi Atensi Kapolda Jambi

Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp18 Juta oleh Oknum Polisi di Polres Tebo, Jadi Atensi Kapolda Jambi

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono ingatkan personel jangan berkhianat-ist/jambi-independent.co.id-

"Kita juga sudah melakukan penyelidikan terhadap 5 personil Satres Narkoba Polres Tebo," katanya dikonfirmasi Selasa 10 Januari 2023 malam . 

BACA JUGA:Dapat Saldo DANA Gratis Rp600 Ribu dari Bansos Kemensos 2023, Ini Caranya

BACA JUGA:Kabar Gembira...!! BLT BBM Januari 2023 Segera Cair, Cukup Datang dan Bawa KTP, Cek Nama Anda Disini

Kejadian ini terjadi, pada Senin 31 Oktober 2022 lalu, sekira pukul 17.00 WIB saat personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan, berdasarakan informasi dari masyararat ada tindak pidana penyalagunaan narkoba yang berlokasi di Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Katanya, saat penggerebekan, anggota menemukan barang bukti berupa 4 paket sedang narkotika jenis sabu. Selain itu, anggota juga menemukan uang tunai di dalam plastik klip satu ons berjumlah Rp 4.000.000.

Hasil penjelasan terduga pelaku Azumar, uang tersebut sejumlah Rp 1.000.000 merupakan hasil penjualan sabu. Sedangkan uang sejumlah Rp 3.000.000 merupakan uang hasil panen kelapa sawit miliknya. 

Selanjutnya, uang hasil panen kelapa sawit berjumlah Rp 3.000.000 telah dikembalikan kepada pihak keluarga terduga pada Senin, 31 Oktober 2022, sekitar pukul 21.33 WIB.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Ada yang Turun jadi Rp2.150/Liter, Ini Daftar Baru Harga BBM Pertamina per 13 Januari 2023

BACA JUGA:Asik Banget Loh...Cuma Isi Survei, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis, Gampang dan Langsung Cair

"Uang yang merupakan hasil panen sawit senilai Rp 3 juta sudah dikembalikan ke pihak keluarga," ungkapnya. 

Perkara narkoba ini, kata Wakapolres, sudah tahap II di Kejaksaan Negeri Tebo dengan dua orang tersangka, dan sudah P21 Selasa 27 Desember 2022 lalu.

"Barang bukti yang diserahkan ke Kejaksaan berupa sabu sejumlah 22 gram, dan uang yang diduga hasil dari penjualan narkoba Rp 1 juta rupiah," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: