Diduga Terlibat Gelapkan Uang Rp18 Juta Saat Penangkapan, 5 Orang Diperiksa Propam Polres Tebo
Ilustrasi uang. Saat ini, 5 personel Satresnarkoba Polres Tebo diperiksa Propam karena diduga menggelapkan uang Rp18 juta saat penggerebekan.-ist-pixabay/jambi-independent.co.id-
Menurutnya, uang Rp 18 juta bukan merupakan hasil dari penjualan narkoba oleh anaknya, melainkan hasil panen sawit.
Ia juga menyampaikan, hingga saat ini uang Rp18 juta tersebut belum dikembalikan oleh oknum anggota Satres Narkoba.
BACA JUGA:Perindo Siapkan Strategi Khusus untuk Pemilu 2024 di Jambi, Ini Kata Hendri Attan
Ia sudah berulang kali datang ke Polres Tebo untuk menanyakan uang tersebut, namun tidak ditanggapi oleh personel Satres Narkoba.
Diakuinya, ada personel Satres Narkoba datang ke rumah untuk mengembali kan uang senilai Rp3 juta namun ditolak.
Menurutnya, uang hasil panen sawit berjumlah Rp18 juta, bukan Rp3 juta.
Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega melalui Wakapolrs Tebo Kompol Deni Mulyadi mengatakan, Kapolres Tebo sudah memerintahkan Propam Polres Tebo untuk melaksakan penyelidikan terkait hal tersebut.
BACA JUGA:Catat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Bungo Diperpanjang hingga akhir Maret 2023
BACA JUGA:Peruntungan Shio Kerbau Jelang Imlek 2023, Berlimpah Rezeki dan Sejahtera di Tahun Kelinci Air
Dikatakannya, hingga saat ini Polres Tebo sudah memeriksa dari pihak pelapor, keluarga dari tersangka sudah dilaksanakan penyelidikan dengan melakukan pengambilan keterangan.
"Kita juga sudah melakukan penyelidikan terhadap 5 personil Satres Narkoba Polres Tebo," katanya dikonfirmasi Selasa 10 Januari 2023 malam .
Kejadian ini terjadi, pada Senin 31 Oktober 2022 lalu, sekira pukul 17.00 WIB saat personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan, berdasarakan informasi dari masyararat ada tindak pidana penyalagunaan narkoba yang berlokasi di Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Katanya, saat penggerebekan, anggota menemukan barang bukti berupa 4 paket sedang narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022, Cek Nama Kamu di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: