Miris, Seorang Pemuda Mencuri Mesin Cuci untuk Membeli Sabu
Seorang pemuda ditangkap karena mencuri mesin cuci untuk membeli sabu-Foto : Ima-Jambi-independent.co.id
Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti telepon selular curian milik korban. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP ayat 2 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: