Bolehkah Jalan Alternatif di Kabupaten Batanghari Dilewati Angkutan Batu Bara, Ini Kata Pangdam II/Swj

Bolehkah Jalan Alternatif di Kabupaten Batanghari Dilewati Angkutan Batu Bara, Ini Kata Pangdam II/Swj

Pengerasan jalan alternatif Simpang Karmeo-Kilangan selesai dilaksanakan, kini bisa dilewati oleh masyarakat -Gita Savana/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pengerasan Jalan Alternatif Simpang Karmeo-Kilangan, Kabupaten Batanghari Provinsi JAMBI selesai dilaksanakan.

Ini ditandai dengan penutupan karya bakti oleh Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Hilman, pada Sabtu 7 Januari 2023. 

Setelah pengerasan jalan alternatif Simpang Karmeo-Kilangan Kabupaten Batanghari selesai, bolehkah angkutan batu bara melewati jalan tersebut?

Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Hilman mengatakan, bahwa terkait jalan alternatif Simpang Karmeo-Kilangan Kabupaten Batanghari boleh dilewati oleh angkutan truk batu bara atau tidak, itu merupakan kebijakan dari Pemda.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Malam Ini, Judika Meriahkan Malam Puncak HUT ke-66 Provinsi Jambi 

BACA JUGA:Kuota BBM Pertalite 2023 Ditambah 2,6 Juta KL, Namun Pembelian BBM Subsidi Semakin Diperketat

Untuk saat ini, dirinya mengatakan bahwa jalan tersebut memang diperuntukkan untuk jalan umum bagi kendaraan pribadi.

Jalan tersebut, kata dia saat ini diharapkan untuk dapat mengurai kemacetan dan tidak boleh dilalui oleh angkutan tambang, termasuk batu bara.

"Tetapi untuk peruntukkannya, itu diatur Perda Gubernur, karena ini jalan provinsi, jadi akan diatur oleh Perda," katanya.

"Soal (jalan) angkutan batu bara, akan diatur oleh Perda," tegasnya.

BACA JUGA:Segera Daftar, Ini Tata Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja, Angkanya Menggiurkan hingga Rp 4,2 Juta Loh.... 

BACA JUGA:Jangan Lupa Saksikan Ekspedisi Milir Berakit 1 di Tanggo Rajo Jambi Sore Ini

Dirinya berpesan kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar, untuk bersama-sama merawat jalan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: