Solusi Kemacetan Akibat Angkutan Batu Bara, Kapolda Jambi: Harus Ada Jalan Khusus Batu Bara

Solusi Kemacetan Akibat Angkutan Batu Bara, Kapolda Jambi: Harus Ada Jalan Khusus Batu Bara

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono ingatkan personel jangan berkhianat-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI–INDEPENDENT.CO.ID – Masalah kemacetan yang diakibatkan angkutan batu bara di Provinsi Jambi, juga mendapat atensi dari Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.

Jenderal dengan dua bintang di pundaknya itu sepakat, bahwa harus ada jalan khusus batu bara.

“Terkait masalah angkutan batu bara, saya rasa solusinya yaitu membuat jalan khusus batu bara,” kata dia, dalam diskusi dengan Cipayung Plus yang digelar di Rumah Besar PMII Provinsi Jambi, Kamis 5 Januari 2023.

Ketua PW KAMMI Jambi Nurhasandani misalnya. Pada Kapolda Jambi, dia mengatakan bahwa angkutan batu bara menjadi salah satu masalah di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Waspada! Buaya Sering Muncul di Muara Sabak Ilir Tanjab Timur, Ini Imbauan Lurah

BACA JUGA:Agar Tidak Terasa Pahit, Ini Tips Memasak Daun Pepaya

“Sudah banyak makan korban, dimulai dari teman-teman kami mahasiswa, dosen dan masyarakat lainnya,” kata dia dalam kesempatan itu.

Hal senada juga disampaikan Ketua PMKRI Jambi, Pratama Simarmata.

Dia berharap, dengan kehadiran Rusdi sebagai Kapolda Jambi, bisa semakin mengurangi permasalah angkutan batu bara ini.

Terkait hal ini, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, masalah kemacetan lalulintas akibat angkutan batu bara, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi bersama Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, sedang membuat rumusan untuk menguarai kemacetan ini.

BACA JUGA:Peraturan Terbaru, Polri akan Tanam Chip dan QR Code di Pelat Kendaraan

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sekda Tanjab Barat Kecelakaan di Betung, Begini Kondisinya

Untuk diketahui, pembangunan jalur khusus angkutan batu bara di Jambi masih terus diupayakan Pemprov Jambi. 

Untuk percepatan pembangunan jalur khusus batu bara di Jambi, Pemprov Jambi akan membentuk tim.

Plh Asisten Ekonomi Pembangunan Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, dibentuknya tim untuk percepatan pembangunan jalur khusus batu bara di Jambi ini, untuk mempermudah investor. 

"Makanya nanti kami nanti akan bentuk tim, bentuk tim untuk kelancaran dari investor untuk membuat jalur khusus ini," katanya.

BACA JUGA:Bertemu OKP Cipayung Plus di Rumah Besar PMII Provinsi Jambi, Kapolda Jambi Minta Maaf, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:2023, Gaji Pokok PNS Naik 7 Persen? Ini Daftar Besaran Gaji PNS Per Golongan

Johansyah pun membeberkan bagaimana perkembangan pembangunan jalur khusus batu bara di Jambi.

Terkait progres pembangunan jalur khusus batu bara di Jambi tersebut, kata Johansyah, sudah 60 persen untuk ganti untung lahan.

"Cuma belum sepenuhnya, masih sekitar 60 persen. Karena ada kendala masyarakat yang menaikkan harga lahan dengan sepihak," ujarnya.

Kata dia, pihak PT Putra Bulian Properti (PBP) yang membangun sudah melakukan ganti untung untuk lahan.

BACA JUGA:Murah yang Mana? Ini Perbandingan Harga BBM Pertamina dan Shell

BACA JUGA:Catat, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Lewat HP

Setelah Hari Ulang Tahun Provinsi Jambi, kata Johansyah, pihaknya akan turun mengecek langsung ke lapangan sebagai tindak lanjut dari kendala yang saat ini ditemukan.

Angkutan batu bara di Jambi, harus dipasangi stiker nomor lambung. Hal ini dilakukan, agar angkutan batu bara bisa melintas menuju pelabuhan Talang Duku. 

Saat ini, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi masih mendata angkutan batu bara, untuk dipasangi stiker tersebut. 

Hingga 2 Januari 2023 lalu, jumlah angkutan batu bara yang sudah terinput ke dalam data, adalah sebanyak 8.600. 

BACA JUGA:Cara Dapatkan Saldo Rp 100 Ribu di DANA, Bisa Cair Setiap Hari

BACA JUGA:Catat, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Lewat HP

Penginputan data angkutan batu bara sendiri, dilakukan oleh transportir resmi melalui aplikasi Simsalabim, yang digagas oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya mengatakan, sampai Senin 2 Januari 2023 lalu, sudah ada sekitar 8.600 angkutan batubara yang terdata di aplikasi yang dimiliki oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

“Sampai Senin sudah terinput data yang masuk sekitar 8.600 unit, dari lebih kurang dari 60 perusahaan tambang batu bara pemegang IUP dan UP,” ujar Ismed.

Jumlah ini kata Ismed, masih ditambah lagi dari 25 transportir resmi dari 11 pelabuhan TUKS dan 3 stockpile yang ada di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Asiik...! Rebahan Sambil Nonton Drakor Bisa Dapat Saldo DANA Rp 110 Ribu Setiap Hari

BACA JUGA:Cek Info Loker Terbaru 2023, 4 BUMN Buka Lowongan Kerja, Cek Disini

Ismed menegaskan, setelah ketentuan yang telah ditetapkan, pada 7 Januari 2023 nanti tidak ada lagi penambahan dan pengurangan angkutan batu bara yang sudah masuk di aplikasi tersebut. 

“Setelah semuanya selesai, nanti akan diberikan stiker nomor lambung. Nanti kendaraan yang akan diberikan stiker lambung ini untuk kendaraan yang sudah terdata, sudah diinput dan dipastikan kendaraan itu yang akan beroperasi untuk mengangkut batubara,” katanya.

Ismed menegaskan, ke depan jika petugas menemukan mobil yang tidak ada stiker khusus, akan diberi sanksi. Apa sanksinya, ditegaskan Ismed bahwa angkutan batu bara akan disuruh putar arah, atau kembali ke asalnya.

“Apabila ada mobil angkutan batu bara yang tidak ada nomor lambung tidak boleh beroperasi. Itu pelanggaran berat, kerugian besar bagi perusahaan tambang. Karena nanti apabila ditemukan mengangkut batu bara tanpa stiker, akan disuruh putar balik, karena kerugian materiilnya sudah cukup besar,” jelasnya.

BACA JUGA:Bansos Kemensos 2023 Dapat Saldo DANA Rp600 Ribu, Buruan Klik Linknya Sekarang, Cek di Sini

BACA JUGA:CPNS Kemenkumham 2023 Dibuka, Ada 10 Formasi untuk Lulusan SMA Hingga S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Dia mengatakan, masalah kendala untuk penginputan data, tidak terlalu berarti. Seperti pihak transportir tidak mengerti yang diarahkan atau yang berikan masukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. 

Selain itu pihaknya juga khawatir ada data ganda, karena satu perusahaan biasanya mengunakan satu atau dua transportir batu bara.

“Kendala ini yang kita antisipasi, apakah aplikasi kami bisa melacak itu, informasinya aplikasi kita bisa melacak karena kita mengambil data itu melalui nomor polisi,” tandasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: