Bantuan Prakerja Tahun Ini Menjadi Rp 4,2 Juta per Individu

Bantuan Prakerja Tahun Ini Menjadi Rp 4,2 Juta per Individu

Kartu Prakerja -Ilustrasi-Disway.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada bantuan peningkatan kemampuan dan produktivitas angkatan kerja.

Pemerinah menaikan insentif Kartu Prakerja di 2023 sebesar Rp4,2 juta per penerima. 

Angka itu lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp3,55 juta.

Bantuan itu berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Ia mengatakan Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19.

Dengan pelaksanaan skema normal itu, pemerintah turut menyesuaikan besaran bantuan yang diterima peserta menjadi senilai Rp 4,2 juta per individu. 

BACA JUGA:Awal Tahun Bertabur Promo, Dapatkan Harga Spesial untuk Satu Lusin Donut J.CO

Rincian berupa bantuan biaya pelatihan Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Terdiri dari biaya pelatihan Rp1 juta, insentif setelah pelatihan Rp 2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp 600 ribu per bulan), dan insentif survei Rp 150 ribu.

Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 5 triliun dengan target 1,5 juta orang.

Selain itu, Airlangga juga mengungkapkan, pendaftaran Kartu Prakerja akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran, serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.

Berikut Cara pendaftaran kartu prakerja

- Pendaftaran kartu prakerja biasanyadilakukan lewat web prakerja.go.id.

- Buka situs prakerja.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: