Lurah Baru Segera Dilantik, akan Jabat Enam Kelurahan Baru di Kota Jambi

Lurah Baru Segera Dilantik, akan Jabat Enam Kelurahan Baru di Kota Jambi

Wakil Wali Kota Jambi Maulana, menyebutkan saat ini proses pencairan gaji guru honorer Kota Jambi sedang berjalan.-Foto : dok-Jambi-independent.co.id

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pelantikan sejumlah lurah baru di Kota Jambi, akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Sejumlah lurah baru akan dilantik mengisi jabatan lurah di enam kelurahan baru di Kota Jambi. Saat ini sedang menunggu waktu pelantikan.

Wakil Wali Kota Jambi, Maulana menyebutkan, dalam waktu dekat akan dilantik sejumlah lurah baru untuk mengisi enam kelurahan baru di Kota Jambi.

Di mana pasca keluarnya kode wilayah bagi enam kelurahan baru di Kota Jambi, saat ini Pemkot Jambi terus berbenah, termasuk menyiapkan lurah-lurah yang akan menjabat di kelurahan baru tersebut.

BACA JUGA:Status PPKM Dicabut, Tim Satgas Covid-19 Kota Jambi akan Dibubarkan?

BACA JUGA:Ini Pengakuan Oknum Pegawai Oknum RS Raden Mattaher Jambi ke Polisi, Kelewatan

 

Enam kelurahan baru ini merupakan pemekaran dari sejumlah kelurahan yang ada di Kota Jambi. 

 

“Dalam waktu dekat, bulan ini Insya Allah,” kata Maulana, Selasa 3 Januari 2023.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepaegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dearah (BKPSDMD) Kota Jambi, Liana Andriani juga membenarkan dalam waktu dekat segera melantik enam lurah baru.

 

 

Adapun kelurahan baru di Kota Jambi dengan kode wilayahnya tersebut yakni, Kelurahan Kenali Asam kode wilayah 15.71.07.1012. Kemudian Kelurahan Talang Gulo kode wilayah 15.71.07.1011, Kelurahan Pinang Merah kode wilayah 15.71.09.1007, Kelurahan Aur Kenali kode wilayah 15.71.01.1012, Kelurahan Bakung Jaya kode wilayah 15.71.11.1006 dan Kelurahan Simpang Rimbo dengan kode wilayah 15.71.09.1006.

 

Kode wilayah ini keluar sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1-1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: