Ini Peringatan Bupati Merangin, untuk 238 PNS yang Ambil Sumpah dan Janji

Ini Peringatan Bupati Merangin, untuk 238 PNS yang Ambil Sumpah dan Janji

Pengambilan sumpah ratusan ASN di Kabupaten Merangin-Ali Amin/jambi-independent.co.id-

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebanyak 238 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Merangin, diambil sumpah dan janjinya oleh Bupati Merangin H Mashuri.

Dia didampingi Sekda Merangin Fajarman, dalam kegiatan yang digelar di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Merangin, Senin 26 Desember 2022 itu.

Dikatakan bupati, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS pasal 39 ayat (1) setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah dan janjinya.

"Sejak diangkat menjadi PNS, mereka telah terikat dengan aturan-aturan yang harus ditaati dan dijunjung tinggi. Ada hak dan kewajiban yang harus dilakanakan sebagai aparatur sipil negara, abdi negara dan abdi masyarakat," ujar Bupati.

BACA JUGA:30 Akhlak Buruk yang Wajib Dijauhi Berdasarkan Ajaran Rasulullah dan Para Habaib Dzurriyyah Rasulullah

BACA JUGA:Di Jambi, dari 419 Desa yang Berada di Bantaran Sungai Batanghari, Baru 22 Desa yang Jadi Kampung Mantap

Pengambilan sumpah dan janji itu lanjut bupati, wajib bagi seluruh PNS, karena sumpah dan janji tersebut merupakan janji kepada Tuhan yang Maha Esa, janji kepada bangsa dan negeri, janji kepada masyarakat dan tentunya janji kepada diri sendiri.

Janji kepada diri sendiri itu terang bupati, senantiasa akan selalu taat kepada aturan-aturan yang mengikat dan akan selalu berbuat yang terbaik untuk bangsa, negara dan masyarakat.

Diharapkan bupati, sumpah dan janji yang sudah diucapkan itu jangan hanya sebatas ucapan belaka, tetapi menyangkut rasa tanggungjawab yang harus dibuktikan dengan perbuatan.

"PNS harus sanggup mentaati apa yang menjadi kewajiban dan tidak melakukan apa yang dilarang, sebagaimana tertuang dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ tegas Bupati dibenarkan Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus.

BACA JUGA:Wow, 596 Rumah Tak Layak Huni di Jambi Dapat Bantuan, Segini Nilainya

BACA JUGA:Download 3 Aplikasi Ini dan Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp 500 Ribu

Lebih lanjut ditegaskan bupat lagi, pada hakikatnya sumpah dan janji itu bukan saja merupakan kesanggupan melaksanakan tugas sebagai PNS, tetapi juga merupakan kesanggupan kepada Tuhan untuk senantiasa taat kepada perintah dan menjauhi segala larangaan-Nya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: