Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Kampus Diminta Bentuk Tim Perlindungan Disabilitas Unja

Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Kampus Diminta Bentuk Tim Perlindungan Disabilitas Unja

Rektor Unja Prof Sutrisno-Humas Unja -

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pasca adanya kasus penganiayaan terhadap mahasiswa disabilitas oleh oknum dosen di Unja, mahasiswa Unja meminta pihak kampus untuk membentuk tim perlindungan disabilitas di Universitas Jambi (Unja).

Mahasiswa mendesak dibentuknya tim perlindungan disabilitas di Unja untuk memberikan kenyamanan mahasiswa disabilitas.

Ini disampaikan mahasiswa lewat Focus Group Discussion (FGD) Sabtu 24 Desember 2022.

Melalui FGD ini, mahasiswa Unja mendukung, mengapresiasi dan mengawal Rektor Universitas Jambi dan jajaran pimpinan Unja untuk menuntaskan kasus disbilitas dan kasus-kasus pelecehan seksual yang terjadi di Unja.

BACA JUGA:Peneliti Sebut Masih Banyak Orang Kaya Gunakan BBM Subsidi : Maksimalkan MyPertamina 

BACA JUGA:Harga BBM Hari ini di Jambi 25 Desember 2022, dan Penjelasan Tentang CNG

Selain itu, mahasiswa meminta Tim SATGAS PPKS untuk proaktif menelusuri dan menindak lanjuti kasus-kasus pelecehaan dan kekerasan seksual dan bersikap transparan ke publik, sesuai dengan etika dan kewenangan yang diatur dalam undang-undang dan peraturan yang ada. 

Mahasiswa mendesak dibentuknya tim pendampingan dan trauma center terhadap para korban kekerasan terhadap disabilitas dan kekerasan seksual, agar para korban bisa mendapatkan pendampingan psikologis, konseling dan akademis untuk menjamin keberlanjutan studinya.

Mahasiswa Unja juga meminta agar mengadvokasi dan agar setiap korban yang berani melapor mendapatkan perlindungan dan jaminan keamanan, terhindar dari tekanan akademis, terbebas dari aksi bully dan ancaman dan terjamin kelancaran dan selesai kuliahnya dengan aman dan nyaman. 

Mahasiswa meminta agar Rektor dan jajaran pimpinan Unja bertindak cepat dan tegas apabila ada kejadian penganiayaan terhadap disabilitas dan kekerasan seksual sesuai dengan koridor hukum dan kewenangan yang ada. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Telegram Kapolri Keluar, 4 Kapolres jajaran Polda Jambi Diganti, Ini Nama-namanya 

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tempat Makan Bakso Terkenal Enak dan Legendaris di Kota Jambi

Mereka meminta agar Unja dijadikan kampus ramah disabilitas dan menyiapkan sarana dan prasarana untuk menjadi kampus ramah disabilitas.

Terakhir, mahasiswa meminta agar setiap korban yang berani melapor mendapatkan perlindungan dan jaminan keamanan, terhindar dari tekanan akademis, terbebas dari aksi bully dan ancaman dan terjamin kelancaran dan selesai kuliahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: