Jadi Tersangka, Polda Jambi Tahan Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas

Jadi Tersangka, Polda Jambi Tahan Dosen Unja yang Aniaya Mahasiswa Disabilitas

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.-Ist/jambi-independent -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, akhirnya menetapkan dosen Universitas Jambi (Unja) berinisial D, sebagai tersangka.

Penetapan ini dilakukan, setelah penyidik melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan, dalam laporan kasus penganiayaan mahasiswa disabilitas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira saat dikonfirmasi media ini, Kamis malam 22 Desember 2022.

"Kita telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, oknum dosen Unja kita tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

BACA JUGA:Kasus Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas, Kapolda Jambi: Saya Jamin Proses Hukum Berjalan

BACA JUGA:Duh! Gadis di Lebak Bandung Kota Jambi jadi Korban Pelecehan Seksual, Begini Kronologinya

Tak hanya itu, dosen berinisia D tersebut juga langsung ditahan.

Dijelaskan Kombes Pol Andri Ananta Yudistira bahwa penahanan oknum Dosen tersebut berdasarkan pasal 351 ayat 1 dan untuk mempermudah proses penyidikan maka kita lakukan penahanan. 

"Saat ini sudah kita tahan untuk mempermudah proses penyidikan," lanjutnya. 

Dirreskrimum Polda Jambi juga menambahkan penetapan tersangka ini juga untuk mempermudah pembuktian terhadap dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum dosen tersebut.

BACA JUGA:Puluhan Mahasiswa Tuntut Polda Jambi Tuntaskan Kasus Dosen Unja Aniaya Mahasiswa Disabilitas

BACA JUGA:Mengenal 7 Nama Makam Bersejarah di Kabupaten Ogan Ilir, Ada Keturunan Jawa hingga Kesultanan Palembang

Di hari yang sama, sebelumnya Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, memastikan bahwa proses hukum kasus dugaan penganiayaan oleh dosen Universitas Jambi (Unja) terhadap mahasiswa disabilitas tetap berjalan.

Hal ini disampaikan jenderal bintang dua tersebut, saat menemui puluhan mahasiswa yang menggelar aksi di depan Polda Jambi, Kamis 22 Desember 2022 sore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: